Polda Maluku Amankan 35 Liter Miras Ilegal Saat Pengamanan Mudik di Ambon
Polda Maluku berhasil mengamankan 35 liter minuman keras ilegal jenis sopi selama Operasi Ketupat Salawaku 2026, memperketat pengamanan mudik di Ambon dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Aparat Polda Maluku berhasil menyita 35 liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi di Pelabuhan Gudang Arang, Kota Ambon. Penyitaan ini dilakukan dalam rangkaian operasi pengamanan arus mudik Lebaran 2026. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum selama periode krusial.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menyatakan bahwa penindakan ini bukan hanya fokus pada mudik. Pihaknya juga aktif melakukan penegakan hukum terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Peredaran miras ilegal dapat memicu berbagai kerawanan.
Miras ilegal tersebut disita dari atas KM Sabuk Nusantara 103 yang baru saja tiba di pelabuhan. Barang bukti ditemukan dalam kemasan jeriken yang disembunyikan di dalam kardus. Petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan barang terlarang tersebut.
Penindakan Miras Ilegal dalam Operasi Ketupat Salawaku 2026
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Ketupat Salawaku 2026 Polda Maluku melakukan penyitaan miras ilegal tersebut. Sebanyak 35 liter sopi berhasil diamankan dari kapal yang berlabuh. Penindakan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Miras jenis sopi itu dikemas dalam jeriken dan disembunyikan rapi di dalam kardus. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan barang bawaan penumpang. Namun, kewaspadaan petugas berhasil membongkar upaya penyelundupan tersebut.
Seluruh barang bukti miras ilegal yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Markas Polda Maluku untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten.
Pengamanan Terpadu dan Imbauan Kamtibmas
Selain penindakan miras, personel gabungan juga fokus pada pengamanan dan pemantauan aktivitas penumpang. Kegiatan ini bertujuan memastikan kelancaran arus mudik di kawasan pelabuhan Ambon. Kolaborasi antarunit menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Operasi ini melibatkan unsur Polda Maluku, Bidang Humas, serta Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Pengamanan dilakukan secara terpadu, baik terhadap penumpang maupun barang bawaan. Tujuannya adalah memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.
Kombes Pol Rositah Umasugi menegaskan bahwa pengawasan di jalur transportasi laut akan terus diperketat. Hal ini berlangsung selama pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026. Masyarakat diharapkan terbebas dari potensi gangguan keamanan.
Polda Maluku juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa maupun mengedarkan minuman keras ilegal. Imbauan ini berlaku selama perjalanan mudik Lebaran. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Maluku selama perayaan Idul Fitri.
Situasi Kondusif di Pelabuhan Ambon
Upaya penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal merupakan bagian dari menjaga situasi keamanan. Hal ini dilakukan selama periode mudik Lebaran 2026. Kehadiran aparat memberikan rasa aman bagi pemudik.
Tujuan utama dari seluruh rangkaian operasi ini adalah menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Maluku. Terutama selama perayaan Idul Fitri yang akan datang. Keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama.
Secara umum, pelaksanaan pengamanan dan pemantauan arus mudik di Pelabuhan Gudang Arang Ambon berlangsung aman, tertib, dan lancar. Ini menunjukkan efektivitas strategi pengamanan yang diterapkan.
Sumber: AntaraNews