Polda Maluku Musnahkan Ribuan Liter Sopi, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Konflik Sosial

Polda Maluku memusnahkan 5.856 liter minuman keras tradisional sopi, hasil operasi penertiban, sebagai upaya serius menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polda Maluku Musnahkan Ribuan Liter Sopi, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Konflik Sosial
Polda Maluku memusnahkan 5.856 liter minuman keras tradisional sopi, hasil operasi penertiban, sebagai upaya serius menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. (AntaraNews)

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku baru-baru ini melaksanakan pemusnahan ribuan liter minuman keras tradisional jenis sopi di Ambon. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Salawaku dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang gencar dilakukan. Pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat Maluku.

Sebanyak 5.856 liter sopi dimusnahkan dalam acara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan aparat kepolisian dari berbagai operasi penertiban di seluruh wilayah Maluku. Lokasi pemusnahan bertempat di Lapangan Tahapary, Tantui, Ambon, pada Sabtu.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap tingginya angka gangguan keamanan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. Kapolda menegaskan bahwa peredaran sopi kerap menjadi akar masalah berbagai konflik sosial. Upaya ini menunjukkan komitmen Polda Maluku dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

Peran Sopi sebagai Pemicu Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Minuman keras, khususnya sopi, diidentifikasi sebagai salah satu faktor utama yang memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menjelaskan bahwa dampaknya sangat luas. Mulai dari perkelahian antar individu hingga kecelakaan lalu lintas yang merugikan banyak pihak.

Lebih lanjut, konsumsi sopi seringkali berkembang menjadi konflik sosial antar kelompok bahkan antar kampung. Situasi ini dapat mengganggu harmoni dan kerukunan yang telah terjalin di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penertiban dan pemusnahan sopi menjadi prioritas utama.

Pemusnahan ini menjadi pesan kuat dari kepolisian kepada masyarakat. Bahwa peredaran dan konsumsi minuman keras ilegal tidak akan ditoleransi. Tujuannya adalah untuk meminimalisir potensi insiden yang tidak diinginkan.

Detail Operasi dan Potensi Pencegahan Dampak Negatif

Dari total 5.856 liter sopi yang dimusnahkan, Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan melaporkan rinciannya. Sebanyak 1.665 liter disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. Sementara itu, 4.191 liter lainnya merupakan hasil sitaan dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Secara keseluruhan, dalam rangkaian Operasi Pekat Salawaku 2026 dan KRYD, Polda Maluku bersama 11 Polres/ta jajaran berhasil mengamankan jumlah yang signifikan. Total 15.103 liter sopi berhasil disita dari berbagai wilayah di Maluku. Angka ini menunjukkan skala peredaran minuman keras yang cukup besar.

Kapolda Hartanto mengilustrasikan dampak positif dari penyitaan ini. Jika satu liter sopi dapat membuat dua orang mabuk, maka dari 15.103 liter yang diamankan, sekitar 30 ribu orang berpotensi terhindar dari dampak negatif konsumsi alkohol. Ini mencakup risiko kesehatan, kecelakaan, dan keterlibatan dalam tindak kriminal.

Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Minuman Keras

Kegiatan pemusnahan ini ditutup dengan simbolis penumpahan sopi ke dalam kolam pemusnahan. Kapolda bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut serta dalam aksi tersebut. Ini menunjukkan sinergi antara berbagai elemen pemerintah daerah.

Selain itu, penandatanganan berita acara pemusnahan juga dilakukan sebagai bentuk legalitas. Ini memastikan bahwa barang sitaan telah dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Transparansi dalam proses ini penting untuk akuntabilitas publik.

Kolaborasi antara Polda Maluku dan Forkopimda menegaskan komitmen bersama. Mereka bertekad untuk terus memerangi peredaran minuman keras ilegal. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi