Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Ditutup Tanpa Relokasi<br>

156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Ditutup Tanpa Relokasi

Zona itu masuk kategori kriminalisasi tinggi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus menertibkan Sebanyak bangunan liar di kawasan Gang Royal, RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, sejak dilakukan pada Rabu, 21 September 2023 lalu.

Total 156 bangunan liar telah ditertibkan. Penertiban bangunan liar di Gang Royal ini melibatkan petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI, PT KAI, PT PLN dan PPSU Kecamatan Penjaringan. Tak ada relokasi yang dilakukan kepada warga terdampak penertiban.

"Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi," 

kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (21/9).

156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Arifin mengatakan, penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin serta melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

Selain itu, lokasi tersebut terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi.

Arifin memastikan, setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan dengan ketat agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal di lahan yang juga merupakan rel kereta tersebut.

Adapun pembongkaran bangunan ilegal tersebut ditargetkan rampung dalam satu dua hari ke depan. Sehingga, jumlah bangunan yang ditertibkan bisa bertambah karena masih terus dilakukan penyisiran untuk pembongkaran.

Lebih lanjut, Arifin menyatakan juga akan berkordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar memanfaatkan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

"Kalau mau dibuat RTH, ya bersama-sama kita jadikan RTH dengan melakukan penanaman pohon," ujar dia.

156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com

156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Artikel ini ditulis oleh
Henni Rachma Sari

Editor Henni Rachma Sari

Selain itu, lokasi tersebut terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi.

Reporter
  • Winda Nelfira

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar

Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar

SK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.

Baca Selengkapnya icon-hand
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya icon-hand
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Miras dan Kondom Warnai Penggusuran Gang Royal

Miras dan Kondom Warnai Penggusuran Gang Royal

Anak di bawah umur pernah dijadikan budak prostitusi di kawasan Gang Royal.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kondisi Terbaru Kawasan Royal Sarang Prostitusi, Cafe Siapkan PSK Rata dengan Tanah

Kondisi Terbaru Kawasan Royal Sarang Prostitusi, Cafe Siapkan PSK Rata dengan Tanah

Pemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya icon-hand
Bukti Kerasnya Ibukota, Begini Potret Rumah Warga di Gang Sempit Tetap Rukun dan Damai

Bukti Kerasnya Ibukota, Begini Potret Rumah Warga di Gang Sempit Tetap Rukun dan Damai

Salah satu kawasan memiliki sebuah gang sempit yang begitu menarik perhatian. Meski ukuran gang itu begitu kecil, namun tiap warganya tetap dapat hidup rukun.

Baca Selengkapnya icon-hand