Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan setelah dilakukannya penggeledahan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tiga kasus yang sedang diselidiki mencakup dugaan korupsi terkait blackout batu bara di PLN, pengelolaan PT Asabri pada periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada tahun yang sama. Setiap kasus memiliki implikasi yang serius dan memerlukan perhatian khusus dari pihak berwenang.
Menurut laporan Liputan6.com, pada Kamis (9/7/2026), pengamanan mulai diperketat di area pintu masuk bagi pejalan kaki. Setiap individu yang ingin memasuki kawasan Polda Metro Jaya akan diperiksa dan ditanya mengenai tujuan kedatangan mereka oleh petugas yang bertugas di lokasi tersebut.
Di sekitar Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pengamanan juga diperkuat. Terlihat sejumlah anggota Brimob bersenjata laras panjang sedang berjaga di area gedung untuk memastikan keamanan selama proses penyidikan berlangsung.
Selain kehadiran personel, beberapa kendaraan taktis juga disiapkan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai langkah antisipasi.
Pengetatan pengamanan ini dilakukan setelah penyidik membawa barang bukti dari berbagai lokasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan TPPU ke gedung tersebut.
Advertisement
Sebelumnya, penyidik dari Kortas Tipikor Polri, bersama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebelumnya telah menyelesaikan penggeledahan di sebuah rumah mewah yang terletak di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyidikan tiga kasus korupsi yang sedang ditangani, yaitu dugaan korupsi blackout batu bara di PLN, pengelolaan PT Asabri untuk periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.
Menurut laporan dari Liputan6.com, semua barang bukti yang disita telah tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 10.20 WIB.
Barang bukti tersebut diangkut menggunakan kendaraan taktis dan dijaga ketat oleh puluhan personel Brimob. Saat proses penurunan barang bukti, terlihat sebuah koper yang bertuliskan "Koper 2, 25 batang emas 1 kg". Koper ini diangkat oleh beberapa anggota karena diduga berisi emas batangan hasil sitaan.
Selain koper tersebut, petugas juga membawa beberapa lukisan yang ditutupi dengan penutup berwarna gelap ke dalam Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Di sisi lain, tampak seorang yang diduga telah diamankan digiring masuk ke dalam gedung tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas atau status hukum dari orang yang dibawa tersebut.