Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Barcelona Cari Bek Baru, Raphinha Sarankan Nama Bek Tangguh Asal Brasil Ini

{{caption}}
Dharma Santi 2026, Prabowo Ajak Umat Hindu Perkuat Toleransi

{{caption}}
KPK Ungkap 8 Temuan Masalah dalam Tata Kelola Program MBG

{{caption}}
Enlit Asia-Electricity Connect 2026: Kejar Target Bangun PLTS 100 GW

{{caption}}
Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru 17 April 2026, Ada Bonus yang Bikin Pemain Wajib Cepat Klaim

{{caption}}
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Bupati Tulungagung, Sita Uang Puluhan Juta

Topik Terkait
{{caption}}
Terungkap! Kasus Rantis Tabrak Ojol Berlanjut ke Pidana, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya

Polri memastikan kasus rantis tabrak ojol yang menewaskan Affan Kurniawan akan diproses pidana. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Bareskrim, mengungkap dimensi baru penanganan kasus ini.

{{caption}}
Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis, Anggota Brimob Jalani Sidang Etik

Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyampaikan, sidang etik terhadap Kompol Kosmas K Gae dilakukan hari ini, Rabu (3/9).

{{caption}}
Catatan Penting Kompolnas Terkait Pengusutan Kasus Mobil Brimob Lindas Affan Kurniawan

Poin itu mencakup potensi sanksi etik hingga pemecatan anggota polisi yang terlibat, serta pengusutan dugaan tindak pidana.

{{caption}}
Kompolnas Pelototi Gelar Perkara Kasus Affan Kurniawan Terlindas Rantis Brimob saat Kericuhan Demo

bertujuan untuk membuka konstruksi peristiwa terkait insiden mobil rantis yang menewaskan Affan.

{{caption}}
Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

{{caption}}
VIDEO: Propam Temukan Unsur Pidana Tewasnya Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Ada dua anggota Brimob sebagai pelanggar kategori berat, yaitu Kompol K, Danyon Residen 4 Brimob Polri

{{caption}}
VIDEO: Perwira Kompol K Lakukan Pelanggaran Berat Affan Ojol Dilindas, Ini Posisinya Dalam Rantis

Kompol K terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)

{{caption}}
Ini Daftar Brimob Kena Pelanggaran Berat dan Sedang di Kasus Affan Kurniawan, Terancam Sanksi Permberhentian Tidak Hormat

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto merinci dua kategori pelanggaran terhadap tujuh anggota Brimob tersebut.

{{caption}}
2 Brimob Tabrak Affan Kurniawan Terbukti Langgar Berat, Terancam Dipecat

Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa saksi, menganalisis video dan foto di media sosial.

{{caption}}
Polri Tetapkan 7 Personel Brimob dalam Penempatan Khusus Terkait Kasus Tabrak Ojol

Tujuh orang terduga sudah diamankan di Divpropam Mabes Polri dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

{{caption}}
Link Live Streaming Pemeriksaan Tujuh Polisi yang Tabrak Affan Kurniawan dengan Rantis Brimob

Anda dapat menyaksikan pemeriksaan tujuh anggota Polri melalui akun Instagram resmi Divisi Propam Polri di @divisipropampolri.

{{caption}}
MenkoPolkam: Pemerintah Investigasi Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan

Pemerintah memastikan pemerintah akan menginvestigasi kasus tersebut secara transparan.

{{caption}}
Otto Hasibuan: Sekarang Demo Tidak Ada Lagi, Berarti Semua Ditangani dengan Baik

Dia menyebut gejolak demo seperti saat Agustus 2025 terjadi karena sejumlah persoalan yang meresahkan masyarakat tak kunjung selesai.

{{caption}}
FOTO: Massa Aksi di Kedubes Amerika Serikat Mengecam Serangan ke Iran

Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sebagai respons atas meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.

{{caption}}
Ancam Demo soal Dana Desa, 2 Pemuda Berujung Peras Anggota DPRD

Keduanya ditangkap setelah diduga menerima uang hasil pemerasan di lingkungan Kantor DPRD Kota Gunungsitoli.

{{caption}}
Kawal Demo di Bulan Ramadan: Polisi Pakai Peci dan Sorban, Polwan Pakai Kerudung Putih

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak sholawatan bersama massa aksi menjelamg waktu buka puasa.

{{caption}}
Mahasiswa Gelar Demo di Mabes Polri, Ini 5 Poin Tuntutan yang Disampaikan

Kedatangan para mahasiswa tampak sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk meningkatkan semangat massa aksi.

{{caption}}
Kondisi Terkini Mapolda DIY Usai Demo Massa Berujung Ricuh, Tiga Mahasiswa Ditangkap Dipulangkan

Kepolisian membantah informasi yang beredar mengenai adanya tembakan gas air mata maupun tembakan peringatan.

{{caption}}
Sidang Putusan Delpedro Kasus Penghasutan Demo Ricuh Digelar Hari Ini

Delpedro Marhaen dkk akan menghadapi sidang putusan kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh, dengan tuntutan pidana 2 tahun penjara. Ikuti perkembangan Sidang Putusan Delpedro Kasus Penghasutan ini.

{{caption}}
Delpedro Dituntut 2 Tahun Penjara karena Dituduh Jadi Provokator Demonstrasi Ricuh Agustus 2025

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan bahwa keempat terdakwa, termasuk Delpedro, terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana penghasutan.

{{caption}}
Polisi: Aksi Demo Akhir Agustus Tak Sampaikan Aspirasi, tapi Tindak Pidana

Soal sejumlah peserta aksi yang ditangkap, menurutnya, tindakan itu bukan karena petugas melawan masyarakat.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Agustus 2025 Figha Lesmana, ini Alasannya

Penangguhan penahanan itu sudah dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025 lalu dengan sudah adanya kajian hukum.

{{caption}}
Empat Warga Pati Ditetapkan Tersangka Terkait Demo Rusuh Bakar Mobil Polisi

Empat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi itu. M disebut membakar kendaraan dinas milik anggota Provos Polres Grobogan.

{{caption}}
2 Mahasiswa Penyekap Anggota Polda Jateng Divonis Dua Bulan Penjara

Mereka yakni Rezki Setia Budi dan Muhammad Rafli Susanto.