Pria Ini Bawa Senjata Tajam ke Rumah Tetangga, Membabi Buta Mengamuk hingga Tiga Orang Terluka

Peristiwa itu terjadi di Dusun Plongkowati, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Rabu (17/6) malam.

Yosephin Suci Wulandari
Pria Ini Bawa Senjata Tajam ke Rumah Tetangga, Membabi Buta Mengamuk hingga Tiga Orang Terluka
Pria Ini Bawa Senjata Tajam ke Rumah Tetangga, Membabi Buta Mengamuk hingga Tiga Orang Terluka (Merdeka.com)

Penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Dusun Plongkowati, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Rabu (17/6) malam. Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka dan kasusnya ditangani kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di rumah korban. Pelaku merupakan seorang pria berinisial Y (33).

"Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis laduk. Setibanya di lokasi, yang bersangkutan diduga menggedor pagar dan memanggil pemilik rumah bernama SR (59)," kata Ivan, Jumat (19/6).

Karena tidak mendapat respons dari SR, Y berusaha masuk ke halaman rumah dan merusak spion mobil terparkir di teras.

"Pelaku Y pun masuk ke dalam rumah hingga terjadi perkelahian dengan SR dan mengalami luka bacok di bagian kepala dan punggung. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan keluar rumah untuk mencari pertolongan," ujar Ivan.

Tak berselang lama, anggota Polsek Kotabumi Utara tiba di lokasi. Saat itu, petugas mendapati Y sedang memeluk atau menyandera istri korban berinisial JR (55), di ruang tengah rumah.

"Salah satu anggota keluarga berinisial SD tengah berupaya melepaskan JR dari dekapan Y. Saat itu petugas meminta Y menyerah, dan dua senjata tajam sempat dilempar ke arah petugas sebelum situasi berhasil diamankan," ujar Ivan.

Ivan menyebutkan jika SR mengalami luka bacok di kepala dan punggung. Untuk para korban saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

"Korban JR mengalami luka pada tangan kiri, Y sendiri mengalami luka robek pada bagian perut hingga usus keluar serta luka bacok pada tangan kiri," kata dia.

Atas peristiwa itu, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis laduk, satu bilah pedang panjang, serta satu unit telepon genggam.

"Untuk modif belum bisa kami simpulkan karena korban dan pelaku masih dalam perawatan medis. Tapi kami sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian," tandasnya.

Rekomendasi