Duduk Perkara Gubernur Kaltim Didemo Berujung Ricuh
Adapun aksi unjuk rasa yang diinisiasi gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil.
Suhu politik di Kalimantan Timur meningkat menyusul aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud pada Selasa (21/4). Adapun aksi unjuk rasa yang diinisiasi gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil ini bertujuan mendesak DPRD Kaltim untuk segera menggunakan hak angket serta interpelasi terhadap Rudy Mas'ud.
Koordinator Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Irma Suryani menyatakan bahwa pihaknya menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan belanja daerah yang dinilai tidak peka terhadap kesusahan rakyat saat ini.
"Kami mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran daerah senilai Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur yang mencakup pengadaan fasilitas hiburan, seperti meja biliar dan sejumlah barang mewah lain," ujar Irma seperti diberitakan Antara, Selasa (21/4).
Namun demonstrasi semula damai itu memanas setelah Kepolisian Resor Kota Samarinda beserta tim pengamanan gabungan membubarkan unjuk rasa ricuh di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa sore (21/4). Demonstrasi diwarnai aksi lempar batu hingga pembakaran ban bekas.
"Kami sudah mengingatkan peserta aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkis di luar batas sehingga petugas terpaksa mengambil langkah penguraian secara tegas," kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar.
Langkah penertiban tersebut melibatkan sekitar 1.700 personel gabungan dengan cara mendorong mundur kerumunan massa serta menembakkan meriam air atau water cannon ke arah demonstran.
Situasi unjuk rasa mulai memanas hingga berujung ricuh ketika batas waktu penyampaian aspirasi berakhir menjelang waktu Maghrib atau sekitar pukul 18.00 WITA.
Para pengunjuk rasa yang dilanda kekecewaan meluapkan kemarahannya dengan melemparkan botol minuman, tumpukan sampah, hingga bebatuan ke area gedung Kantor Gubernur Kaltim tersebut.
Kekecewaan massa memuncak karena Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud maupun Wakil Gubernur Seno Aji tidak kunjung keluar menemui mereka.
Hal itu berbeda dengan situasi kondusif saat sejumlah anggota parlemen menemui demonstran di muka Kantor DPRD Kaltim.
Padahal, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro sebelumnya telah menegaskan bahwa aparat tidak akan bersikap represif selama unjuk rasa berjalan damai dan tidak melanggar hukum.
Massa Kecewa Tak Ditemui Gubernur
Massa yang diperkirakan berjumlah lebih dari 4.000 orang merasa kecewa karena Gubernur Kalimantan Timur tidak kunjung menemui mereka, meskipun disebutkan bahwa beliau berada di dalam kantor. Sejak siang, mereka bergerak dari DPRD Kaltim dan menggelar aksi damai dengan menyampaikan orasi di depan kantor gubernur.
Namun, hingga sore hari, tidak ada satu pun perwakilan pemerintah yang bersedia menemui mereka. Kekecewaan massa semakin meningkat setelah mendengar informasi bahwa Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, berada di dalam kantor tetapi tidak mau keluar untuk menerima mereka.
Ray, salah satu peserta aksi berusia 22 tahun, mengungkapkan bahwa situasi tersebut memicu emosi di antara para demonstran. "Kami sudah menunggu lama, bahkan mendengar beliau ada di dalam, tapi tidak ada yang keluar. Itu yang membuat suasana jadi panas," ujar dia.
Menjelang malam, situasi mulai tidak terkendali. Aparat kepolisian akhirnya membubarkan massa menggunakan water cannon sekitar pukul 18.30 WITA. Sebagian dari mereka membubarkan diri, sementara yang lain masih bertahan di sekitar kawasan dekat Bank Indonesia.
Aksi ini sempat diwarnai dengan saling dorong dan lempar antara massa dan petugas, dengan puncak kericuhan terjadi sekitar pukul 19.30 hingga 20.00 WITA sebelum akhirnya massa dipukul mundur dan situasi berangsur kondusif.
Jurnalis Jadi Korban
Aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Selasa (21/4) tidak hanya berujung pada pengamanan para peserta, tetapi juga memunculkan laporan tentang dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang meliput acara tersebut. Koalisi Pers Kalimantan Timur mencatat bahwa setidaknya empat jurnalis menjadi korban dalam insiden yang terjadi di dua lokasi yang berbeda, baik di dalam maupun di luar area Kantor Gubernur.
Seorang jurnalis perempuan berinisial IM dilaporkan mengalami intimidasi saat berada di dalam kompleks kantor gubernur. Dalam insiden tersebut, ponselnya dirampas dan data hasil liputannya dihapus secara paksa. Di sisi lain, di luar area kantor gubernur, tiga wartawan yaitu Andi Asho dari TV One, Rama Sihotang dari Kaltim Post, dan Zulkifli Nurdin dari Vonis.id, juga mengalami penghalangan saat berusaha meliput situasi aksi tersebut.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Rahman, mengecam tindakan tersebut dan menganggap penghalangan terhadap jurnalis sebagai pelanggaran yang berdampak langsung pada hak publik untuk mendapatkan informasi.
"Kerja jurnalistik adalah kepentingan publik. Ketika wartawan diintimidasi dan dihalangi, yang dirugikan bukan hanya jurnalis, tetapi masyarakat luas," ujarnya pada Rabu (22/4).
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda, Yuda Almerio. Ia menekankan bahwa tindakan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. "Ketika jurnalis diintimidasi, dirampas alat kerjanya, bahkan dihapus datanya, itu adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers," katanya.
Menurutnya, perlindungan terhadap jurnalis telah diatur dalam Standar Perlindungan Profesi Wartawan (SPPW) yang menekankan bahwa wartawan harus bebas dari ancaman maupun tekanan saat menjalankan tugas mereka.
Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat berpotensi menjadi masalah hukum. Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan, "Siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta." Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi dari tindakan yang menghambat jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim, Priyo Puji Mustopan, juga menilai insiden ini merupakan ancaman nyata bagi kebebasan pers.
"Melarang, mengusir, merampas alat kerja, hingga menghapus data liputan adalah pelanggaran hukum. Ini preseden buruk," kata Topan.
Koalisi Pers Kalimantan Timur pun menyampaikan empat tuntutan penting, termasuk meminta Gubernur Kalimantan Timur untuk menjamin keamanan jurnalis, mendesak aparat untuk mengusut tuntas pelaku, menghentikan segala bentuk penghalangan peliputan, serta memulihkan hak-hak jurnalis yang menjadi korban.
Tuntutan ini menunjukkan komitmen kolektif untuk melindungi hak-hak jurnalis dan memastikan bahwa mereka dapat melaksanakan tugas mereka dengan aman dan tanpa gangguan.
Respons Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, muncul dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi Pemprov Kaltim. Dalam video tersebut, ia menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung di depan kantornya hingga menjelang sore pada Selasa (21/4) kemarin.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Adik-adik mahasiswa, lapisan masyarakat, TNI Polri yang menjaga, keamanan situasi kondusif, sampai berakhirnya penyampaian aspirasi di Bumi Etan," ungkapnya seperti yang dikutip oleh Liputan6.com pada Rabu (22/4).
Rudy juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan saran dan masukan kepada Pemprov Kaltim, terutama kepada dirinya.
"Kami sangat berharap adik-adik mahasiswa, masyarakat, dan seluruh lapisan bisa selalu menjadi mata telinga kami dalam melaksanakan perbaikan dan evaluasi kinerja pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Di dalam melaksanakan kontrol sosial serta evaluasi menyeluruh," tambahnya.
Dia menekankan pentingnya setiap kritik yang diterima terkait jalannya pemerintahan. Rudy berjanji bahwa upaya akselerasi, koordinasi, dan kolaborasi akan terus dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintah.
"Pastinya di tangan kalianlah masa depan Kalimantan Timur, akhirnya akan ditentukan takdirnya. Sekali lagi terima kasih atas masukan dari adik-adik mahasiswa, lapisan masyarakat, dan seluruh elemen yang tetap menjadi kontrol sosial. Masukan hari ini sangat berarti dan sangat berkelas," ujar dia.
Dia berharap ke depan, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat berakselerasi untuk memperbaiki kinerja mereka.