Seorang Wanita Meninggal Usai Terjatuh dari Lantai 27 Apartemen Green Pramuka
Seorang wanita berusia 26 tahun tewas setelah terjatuh dari lantai 27 Apartemen Green Pramuka City. Polisi masih menyelidiki penyebab insiden tersebut.
Seorang perempuan berusia 26 tahun meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 27 Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (7/6/2026) malam. Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial dan memicu kerumunan warga di lokasi kejadian.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan membenarkan adanya insiden tersebut. Korban diketahui berinisial AL dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah terjatuh dari salah satu unit apartemen.
“Benar, seorang wanita usia 26 tahun,” kata Pengky kepada wartawan, Minggu (8/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui memasuki area apartemen pada sore hari sebelum insiden terjadi.
“Masuk di sore hari. Diduga terjatuh sekitar jam 20.30-an,” ujar Pengky.
Korban Berstatus Penyewa Sementara
Polisi mengungkapkan korban bukan penghuni tetap Apartemen Green Pramuka City. Saat kejadian, korban diketahui menempati unit apartemen sebagai penyewa sementara melalui jasa perantara atau broker.
“Bukan, penyewa melalui broker,” kata Pengky.
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap korban. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi Periksa Tiga Saksi
Hingga kini, penyebab pasti korban terjatuh masih dalam proses penyelidikan. Polisi belum dapat memastikan apakah insiden tersebut merupakan kecelakaan atau berkaitan dengan faktor lain.
“Masih didalami,” ujar Pengky.
Dalam upaya mengungkap rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Keterangan para saksi masih didalami untuk melengkapi proses penyelidikan yang sedang berlangsung.