Kapolda NTB Siap Tindak Tegas Pelaku Perusakan Gedung DPRD NTB, Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah!
Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan menegaskan akan menindak tegas pelaku Perusakan Gedung DPRD NTB yang menyebabkan kerugian fantastis. Siapa aktor intelektual di baliknya?
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. Hadi Gunawan menyatakan kesiapan untuk menindak tegas para pelaku perusakan Gedung DPRD NTB yang terjadi baru-baru ini. Peristiwa anarkis ini berlangsung saat aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8) lalu, menyebabkan kerusakan parah pada fasilitas publik.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Irjen Pol. Hadi Gunawan saat meninjau lokasi kejadian di kantor DPRD NTB, Mataram, pada Minggu (31/8). Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas insiden yang merugikan fasilitas negara tersebut tanpa pandang bulu.
Fokus penindakan tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga menargetkan aktor intelektual di balik aksi pembakaran dan penjarahan gedung. Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, mencakup bangunan dan aset berharga yang musnah.
Penegasan Kapolda NTB dan Target Aktor Intelektual
Irjen Pol. Hadi Gunawan secara tegas menyatakan bahwa tindakan perusakan ini tidak dapat ditoleransi. "Jadi, memang untuk yang melakukan perusakan ini saya akan lakukan penindakan," ujar Kapolda NTB tersebut. Penegasan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum.
Penyelidikan akan difokuskan untuk mengungkap dalang di balik aksi anarkis ini. Kapolda berharap aktor intelektual perusakan Gedung DPRD NTB dapat segera tertangkap. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah merugikan banyak pihak.
Aksi pembakaran dan penjarahan yang terjadi telah menyebabkan kerugian besar. Pihak kepolisian akan bekerja keras untuk memastikan keadilan ditegakkan. Tindakan tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Dampak Kerusakan dan Kerugian Materiel
Dari hasil pantauan langsung, Kapolda NTB menyaksikan kondisi Gedung DPRD NTB yang ludes terbakar. Bangunan tersebut kini hancur dan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Kerusakan ini mengganggu fungsi legislatif daerah dan pelayanan publik.
Irjen Pol. Hadi Gunawan menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap aset negara. Gedung DPRD dibangun dengan uang rakyat dari pajak yang dibayarkan. Membakar fasilitas publik berarti merugikan diri sendiri dan masyarakat luas.
Estimasi kerugian akibat insiden perusakan gedung DPRD NTB mencapai puluhan miliar rupiah. Angka ini mencakup kerusakan fisik bangunan yang terbakar habis. Selain itu, aset berharga seperti dokumen dan inventaris juga ikut rusak atau dijarah.
Pembangunan kembali gedung ini akan menggunakan anggaran daerah, yang juga berasal dari uang rakyat. Kapolda berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga. Anarkisme dalam menyampaikan aspirasi adalah tindakan yang salah dan merugikan.
Imbauan Kapolda dan Pelajaran Penting
Irjen Pol. Hadi Gunawan juga menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap insiden perusakan ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi adalah perbuatan yang keliru dan tidak dibenarkan.
Kapolda menekankan bahwa perbuatan merusak fasilitas publik sangat merugikan banyak pihak. "Mohon kesadaran masyarakat karena DPR ini dibangun oleh uang negara, uang rakyat, dari pajak rekan-rekan sekalian," ujarnya. Dana pembangunan kembali akan diambil dari kas daerah.
Oleh karena itu, membakar atau merusak fasilitas seperti Gedung DPRD sama saja dengan merugikan diri sendiri. Dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan lain kini harus dipakai untuk perbaikan. Ini adalah pengingat penting tentang tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas umum.
Sumber: AntaraNews