AKBP Mubiarto Banu Kristanto Resmi Dilantik sebagai Kapolres Bima Kota
Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo resmi melantik AKBP Mubiarto Banu Kristanto sebagai Kapolres Bima Kota, menggantikan pejabat sebelumnya yang tersangkut kasus narkoba, menandai penyegaran penting di tubuh Polri.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) hari ini melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota yang baru. Irjen Pol. Edy Murbowo, Kapolda NTB, secara resmi melantik AKBP Mubiarto Banu Kristanto untuk mengemban amanah tersebut di Ruang Rapat Utama Polda NTB, Mataram, Jumat (06/03).
AKBP Mubiarto Banu Kristanto ditunjuk untuk menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota namun kini berstatus tersangka dalam kasus narkoba. Pergantian ini merupakan bagian dari mekanisme rotasi rutin di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) demi penyegaran organisasi.
Dalam sambutannya, Kapolda NTB menekankan pentingnya amanah jabatan yang diemban oleh pejabat baru. Ia berharap AKBP Mubiarto dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membawa Polres Bima Kota ke arah kinerja yang lebih baik lagi di masa mendatang.
Mekanisme Rotasi dan Penyegaran Organisasi Polri
Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo menjelaskan bahwa rotasi dan pergantian pejabat merupakan bagian integral dari mekanisme organisasi Polri yang dilakukan secara rutin. Proses ini dirancang untuk memastikan adanya penyegaran dalam tubuh institusi kepolisian, guna mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja.
"Pergantian pejabat merupakan momentum penyegaran dalam organisasi agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas," ujar Kapolda NTB dalam upacara pelantikan tersebut.
Lebih lanjut, Kapolda juga mengingatkan bahwa setiap jabatan yang diemban adalah sebuah amanah. "Tanamkan dalam hati bahwa jabatan ini adalah amanah dari pimpinan dan masyarakat yang harus dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya," tegasnya, menekankan pentingnya integritas dan dedikasi.
Amanah dan Harapan Kapolda untuk Kapolres Bima Kota Baru
Kepada AKBP Mubiarto Banu Kristanto, Kapolda NTB menyampaikan sejumlah pesan dan harapan penting. Ia meminta pejabat baru untuk menjalankan amanah jabatan sebagai Kapolres Bima Kota dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi.
Fokus utama yang ditekankan adalah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kapolda berharap Mubiarto dapat memprioritaskan penegakan hukum yang adil dan transparan di wilayah hukum Polres Bima Kota.
"Fokus pada peningkatan keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat. Jaga soliditas serta sinergisitas dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Selamat bertugas," pesan Kapolda NTB. Pesan ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarlembaga dan partisipasi aktif masyarakat.
Latar Belakang dan Proses Mutasi AKBP Mubiarto
AKBP Mubiarto Banu Kristanto merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006. Sebelum resmi dilantik sebagai Kapolres Bima Kota, ia memiliki rekam jejak yang cukup baik di lingkungan Polda NTB, dengan penugasan terakhir sebagai Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB.
Mutasi jabatan AKBP Mubiarto ini telah tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor: ST/440/II/KEP./2026, yang diterbitkan pada tanggal 27 Februari 2026. Surat telegram tersebut menjadi dasar resmi pergantian kepemimpinan di Polres Bima Kota.
AKBP Mubiarto menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang kini dalam Surat Telegram Kapolri disebutkan sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri. Pergantian ini terjadi setelah AKBP Didik tersangkut kasus narkoba, menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas anggotanya.
Sumber: AntaraNews