AKBP Catur Dicopot dari Plh Kapolres Bima Kota, Polda NTB Jelaskan Penyebabnya
Polda NTB menunjuk AKBP Haryanto sebagai Plh Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Catur Erwin Setiawan yang kembali fokus pada tugas di Subdit Jatanras.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menunjuk AKBP Haryanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota. Ia menggantikan AKBP Catur Erwin Setiawan yang baru sekitar sepekan menjalankan tugas tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid menjelaskan pergantian dilakukan karena AKBP Catur memiliki sejumlah tanggung jawab di Subdit Jatanras Polda NTB.
"Sprin (surat perintah) Plh adalah tugas tambahan selain tugas pokok, karena Pak Catur banyak tugas di Jatanras sehingga perlu ditunjuk kembali Plh yakni AKBP Haryanto," kata Kholid saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
AKBP Haryanto diketahui saat ini menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB.
Menunggu Kapolres Definitif dari Mabes Polri
Menurut Kholid, penunjukan AKBP Haryanto bersifat sementara hingga Mabes Polri menetapkan Kapolres Bima Kota definitif.
"Sambil mengisi kekosongan kapolres bermasalah, sambil menunggu kapolres definitif yang baru dari mabes," ujarnya.
Ia menegaskan proses penunjukan Plh telah mengikuti prosedur yang berlaku.
"Iya mas, penunjukan Plh sudah sesuai dengan mekanisme," jelasnya.
Sebelumnya, AKBP Catur Erwin Setiawan ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota pada 12 Februari 2026 menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang diberhentikan setelah terjerat kasus narkoba. Pada 21 Februari 2026, posisi Plh tersebut kemudian dialihkan kepada AKBP Haryanto.