Divisi Propam Polri menayangkan secara langsung proses pemeriksaan terhadap tujuh anggota polisi yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Mereka disebut telah menabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia saat demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Kamis (28/8).
Dalam siaran langsung di akun Instagram resmi @divisipropampolri, Jumat (29/8), tampak tujuh anggota tersebut mengenakan kaos hijau bertuliskan Titipan Divpropam Polri di bagian punggung.
Mereka duduk dengan wajah menunduk, menunjukkan sorot mata kosong, berhadapan dengan empat pemeriksa yang mengenakan batik.
Suasana pemeriksaan tampak tegang, bahkan sesekali terdengar komunikasi dua arah. Di sekitar ruangan, petugas berseragam Propam menjaga jalannya pemeriksaan.
Advertisement
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan bahwa ketujuh personel tersebut sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan etik maupun pidana. Adapun identitas mereka yakni:
- Kompol C
- Aipda M
- Bripka R
- Briptu D
- Bripda M
- Baraka Y
- Baraka D
“Ini menjadi perhatian pimpinan dan organisasi kami untuk melakukan penindakan seadil-adilnya. Proses penanganan akan transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan perkembangan akan terus kami informasikan,” ujar Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (29/8).
Karim menegaskan, selain Propam Mabes Polri, penanganan kasus ini juga melibatkan Propam Korps Brimob serta Brimob Polda Metro Jaya.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita atas meninggalnya korban,” ucapnya.
Advertisement
Selain tujuh anggota tersebut, sopir rantis Barakuda yang menabrak Affan juga sudah diamankan. Pemeriksaan dilakukan gabungan antara Propam Mabes Polri dengan Propam Korps Brimob, langsung di bawah kendali Kadiv Propam.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan tengah diperiksa. Karena berasal dari Korps Brimob, maka penanganan dilakukan langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri bekerja sama dengan Brimob,” jelas Abdul Karim.
Ia memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas. “Proses penanganan akan dilakukan setransparan-transparannya dengan melibatkan pihak eksternal secara profesional,” tegasnya.
“Pertama-tama atas nama pribadi dan institusi, kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan,” tandasnya.
Advertisement
Tak lama setelah kejadian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mendatangi keluarga korban di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (29/8).
Didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Listyo masuk ke ruang duka, memeluk keluarga, dan menyampaikan belasungkawa mendalam.
“Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan memohon maaf sedalam-dalamnya,” kata Listyo.
Ia menegaskan, Propam Polri sudah diperintahkan untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan memastikan penanganan dilakukan secara serius.
“Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban dan saya minta Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.