Polda Lampung Dalami Asal Usul Granat Ditemukan Saat Buru DPO Kriminal
Polda Lampung terus mendalami asal usul granat yang ditemukan saat memburu dua DPO kasus street crime di Pesawaran, memicu pertanyaan tentang keterkaitan senjata berbahaya ini.
Polda Lampung tengah gencar melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan sebuah granat saat petugas memburu dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO). Granat tersebut ditemukan dalam operasi penangkapan DPO kasus street crime yang berlangsung di wilayah Kabupaten Pesawaran. Penemuan ini menambah kompleksitas kasus kejahatan jalanan yang sedang ditangani oleh aparat kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengungkapkan bahwa granat telah diamankan. Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob telah menangani granat sesuai prosedur operasional standar. Proses disposal atau penjinakan granat telah berhasil dilakukan untuk memastikan keamanan lokasi dan petugas.
Penemuan granat ini terjadi ketika petugas melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang diduga milik DPO. Meskipun kedua DPO tidak berada di lokasi saat penggeledahan, keberadaan granat memicu pertanyaan besar mengenai asal-usulnya. Polda Lampung berkomitmen untuk menelusuri setiap petunjuk demi mengungkap kepemilikan dan tujuan granat tersebut.
Penemuan Granat dalam Operasi DPO Polda Lampung
Operasi pengejaran dua DPO kasus pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Pesawaran berujung pada penemuan tak terduga. Petugas Polda Lampung melaksanakan penggeledahan di rumah DPO sebagai bagian dari upaya penangkapan. Saat itulah, sebuah granat ditemukan di lokasi yang digeledah, meskipun target utama tidak berhasil ditemukan di tempat.
Kombes Pol Indra Hermawan menjelaskan bahwa penemuan granat ini menjadi fokus utama penyelidikan. "Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk menangkap dua tersangka yang masih buron dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah tersebut," kata dia.
Keberadaan granat ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai potensi bahaya dan jaringan kejahatan yang mungkin terlibat. Granat tersebut segera ditangani oleh tim ahli dari Brimob. Penanganan cepat ini memastikan bahwa tidak ada risiko yang membahayakan masyarakat maupun petugas yang bertugas di lapangan.
Polda Lampung Terus Dalami Asal Usul Granat dan Buru DPO
Setelah granat berhasil diamankan dan dilakukan disposal, fokus penyelidikan Polda Lampung beralih pada pendalaman asal usulnya. Kombes Pol Indra Hermawan menegaskan, "Terkait barang bukti granat itu sudah dilakukan disposal oleh Brimob dan kami sedang melakukan pendalaman terkait asal usulnya." Langkah ini penting untuk mengetahui bagaimana granat bisa berada di tangan pelaku kejahatan.
Kasus pencurian dengan pemberatan ini melibatkan empat pelaku secara keseluruhan. Dari jumlah tersebut, dua pelaku telah berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian. Namun, dua pelaku lainnya masih berstatus DPO dan terus menjadi target pengejaran intensif oleh Polda Lampung.
Polda Lampung tidak akan berhenti sampai kedua DPO berhasil ditangkap dan seluruh misteri di balik penemuan granat ini terungkap. Penyelidikan juga akan mencakup penelusuran kepemilikan granat guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut. Hal ini untuk memastikan keadilan ditegakkan dan keamanan masyarakat terjaga.
Sumber: AntaraNews