Sorot
{{caption}}
Narkoba dalam Oseng Cumi Terungkap Saat Razia Pengunjung Lapas

{{caption}}
Bandar Narkoba Ko Erwin Segera Disidang

{{caption}}
Duka Tak Menghentikan Roda Usaha Bengkel Neneng

{{caption}}
Menkes Ungkap Gap Gaji Dokter, Ada Miliaran hingga Setara Tukang Parkir

{{caption}}
Menkes Bicara Gaji Dokter: Ada yang Miliaran hingga Setara Tukang Parkir

{{caption}}
Melihat 5 Desain Logo HUT ke-81 RI, Publik Bisa Ikut Pilih

Topik Terkait
{{caption}}
Bareskrim Terbitkan Sprindik TPPU Koko Erwin, Ungkap Aliran Dana Bandar Narkotika

Bareskrim Polri menerbitkan Sprindik TPPU Koko Erwin, bandar narkotika Kota Bima, mengungkap jaringan pencucian uang dan aliran dana mencurigakan yang melibatkan berbagai pihak.

{{caption}}
Bareskrim Ungkap AKBP Didik Diduga Terima Uang Keamanan Narkoba dari Koko Erwin

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga menerima "uang keamanan" dari bandar narkoba Koko Erwin, terungkap dalam penyelidikan Bareskrim Polri yang juga menangkap sang residivis.

{{caption}}
Penangkapan Koko Erwin: Menguak Jaringan Narkoba dan Dugaan Suap Aparat di NTB

Penangkapan Koko Erwin, buronan kasus narkoba yang menjadi pemasok di NTB, mengungkap dugaan suap miliaran rupiah kepada oknum aparat penegak hukum, memunculkan pertanyaan besar tentang integritas institusi.

{{caption}}
Polda NTB Serahkan AKP Malaungi ke Bareskrim Polri, Ungkap Jaringan Narkoba di NTB

Polda NTB telah menyerahkan AKP Malaungi ke Bareskrim Polri untuk mendalami perannya dalam kasus narkoba besar. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh jaringan narkoba di wilayah NTB dan peran oknum kepolisian.

{{caption}}
Bareskrim Polri Tangkap Pemodal dan Pemasok Narkoba AKBP Didik, Koko Erwin Sempat Melawan

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus Koko Erwin, pemodal dan pemasok narkoba untuk eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, setelah sempat menjadi DPO dan berupaya kabur ke Malaysia.

{{caption}}
Bareskrim Berhasil Tangkap DPO Bandar Narkoba Koko Erwin, Terlibat Suap Mantan Kapolres Bima Kota

Bareskrim Polri mengonfirmasi penangkapan DPO Erwin alias Koko Erwin, bandar narkoba yang diduga menyuap mantan Kapolres Bima Kota. Penangkapan Koko Erwin ini mengungkap jaringan narkoba dan dugaan korupsi di institusi kepolisian.

{{caption}}
Kapolda NTB Pastikan Peradilan Kasus Narkoba Koko Erwin Berjalan di Wilayah Hukum NTB

Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo memastikan peradilan kasus narkoba Koko Erwin, bandar yang baru ditangkap Bareskrim, akan tetap berproses di NTB. Simak detail penangkapan dan dugaan keterlibatan oknum polisi.

{{caption}}
Kejati NTB Terima SPDP Bandar Narkotika Penyuap AKBP Didik

Kejaksaan Tinggi NTB telah menerima SPDP Koko Erwin, bandar narkotika yang diduga menyuap AKBP Didik Putra Kuncoro, memicu penyelidikan lebih lanjut atas kasus suap narkotika ini.

{{caption}}
Bandar Narkotika Tersangka Suap AKBP Didik Resmi Diburu Polda NTB

Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan Koko Erwin, bandar narkotika pemberi suap Rp1 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka. Status tersangka ini terungkap dari pengakuan AKP Malaungi, mantan Kasatresnarkoba Polr

{{caption}}
Akal Bulus Komandan dan Anak Buah Muluskan Bandar Narkoba Beraksi di Bima Kota Demi Alphard Rp1,8 Miliar

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik dan anak buahnya mantan Kasat Narkoba AKP Malaungi ini ditetapkan tersangka kasus narkoba.

{{caption}}
Lingkaran Setan Narkoba Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra: Minta Alphard, Titip Sabu ke Anak Buah hingga Setoran dari Bandar

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Uang itu disetor Erwin melalui anak buahnya.

{{caption}}
Propam Periksa Pelanggaran Etik, Bareskrim Usut Dugaan Kasus Narkoba AKBP Didik Putra

Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatan Kepolres Bima Kota.

{{caption}}
Polresta Mataram Periksa 12 Saksi Kasus Kematian Mahasiswi Mataram NDR

Polresta Mataram intensifkan penyelidikan kasus kematian mahasiswi NDR di indekosnya, memeriksa 12 saksi dan mengerahkan anjing pelacak. Apa penyebab Kematian Mahasiswi Mataram ini?

{{caption}}
Kapolri Tunjuk Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja Jabat Kapolda NTB

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menugaskan Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja sebagai Kapolda NTB, menggantikan Irjen Pol. Edy Murbowo yang akan purnatugas.

{{caption}}
Satgas Pangan NTB Intensif Pantau Stok dan Harga Minyakita di Bawah HET

Satgas Pangan NTB terus memantau stok dan harga Minyakita di seluruh wilayah, memastikan ketersediaan dan harga tetap stabil di bawah HET sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024.

{{caption}}
Bandar Sabu Mataram Ni Nyoman Juliandari Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara Melalui Putusan PK MA

Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menguatkan hukuman tujuh tahun penjara bagi Ni Nyoman Juliandari, seorang bandar sabu Mataram, menegaskan jerat hukum terhadap pelaku narkotika.

{{caption}}
Polda NTB Dukung Kebijakan Pembatasan Usia Platform Digital untuk Lindungi Anak

Direktorat Reserse PPA-PPO Polda NTB menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pembatasan Usia Platform Digital yang diterapkan Komdigi, demi mencegah kekerasan seksual berbasis elektronik dan perdagangan orang pada anak.

{{caption}}
Korban Eksploitasi Seksual Tolak Uang Damai Bule Selandia Baru, Proses Hukum Berlanjut di Polda NTB

Korban eksploitasi seksual dengan terduga pelaku bule Selandia Baru menolak tawaran uang damai, menegaskan komitmen untuk melanjutkan proses hukum di Polda NTB dan mencari keadilan.

{{caption}}
Kejati NTB Selidiki Dugaan Pemerasan Tiga Jaksa Terhadap Camat Pajo

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) tengah mendalami dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum jaksa terhadap Camat Pajo. Proses klarifikasi intensif ini dilakukan untuk memastikan integritas penegakan hukum dan memberikan keadilan.

{{caption}}
Kejati NTB Persilakan Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Melapor ke Pusat

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mempersilakan tiga terdakwa kasus gratifikasi DPRD NTB untuk melapor ke berbagai lembaga pusat, menegaskan proses hukum tetap berjalan dan akan dibuktikan di persidangan.

{{caption}}
Kejati NTB Periksa Tiga Jaksa Terduga Pemeras Camat Pajo, Tegaskan Tak Tolerir Pelanggaran

Kejaksaan Tinggi NTB tengah memeriksa tiga jaksa terduga pemeras Camat Pajo, Imran, dalam kasus penganiayaan. Penyelidikan ini menegaskan komitmen Kejati NTB terhadap integritas aparat penegak hukum.

{{caption}}
Kajati NTB Atensi Serius Dugaan Pemerasan Jaksa oleh Oknum di Dompu

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB menaruh atensi serius terhadap dugaan pemerasan jaksa oleh tiga oknum di Kejaksaan Negeri Dompu, yang terungkap dari pengakuan Camat Pajo, Imran.

{{caption}}
Kajati NTB Evaluasi Penanganan TPPU Mantan Kepala BPN Sumbawa, Kasus Korupsi MXGP Berlanjut

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengevaluasi penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala BPN Sumbawa, Subhan, setelah kasus korupsi pengadaan lahan Sirkuit MXGP mencapai tahap penuntutan, memicu penasaran akan fakta baru.

{{caption}}
Kejati NTB Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Pengusutan Kasus Suap DPRD NTB

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengapresiasi dukungan publik untuk menindaklanjuti dugaan suap yang melibatkan 15 anggota DPRD NTB, memicu pertanyaan tentang penegakan hukum dalam kasus suap DPRD NTB.