Bareskrim Polri Tangkap Pemodal dan Pemasok Narkoba AKBP Didik, Koko Erwin Sempat Melawan
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus Koko Erwin, pemodal dan pemasok narkoba untuk eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, setelah sempat menjadi DPO dan berupaya kabur ke Malaysia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Erwin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Koko Erwin. Penangkapan ini menjadi sorotan karena Koko Erwin diduga kuat merupakan pemodal dan pemasok narkoba untuk mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro. Koko Erwin sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
Penangkapan terhadap Koko Erwin dilakukan di Tanjung Balai, Sumatra Utara, pada Kamis (26/2). Saat itu, Koko Erwin sedang berupaya melarikan diri ke Malaysia menggunakan kapal laut. Upaya pelarian ini berhasil digagalkan oleh tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang telah memantau pergerakannya.
Selain Koko Erwin, petugas juga mengamankan dua terduga pelaku lain yang terlibat dalam upaya pelarian tersebut. Kedua individu ini berinisial A alias Y dan R alias K. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas jaringan narkoba, terutama yang melibatkan oknum aparat.
Kronologi Penangkapan dan Upaya Pelarian Koko Erwin
Kombes Pol Kevin Leleury, Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan detail penangkapan Koko Erwin. Ia menyatakan bahwa Koko Erwin berhasil ditangkap saat akan menyeberang ke Malaysia. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan yang intensif.
Petugas juga berhasil menangkap A alias Y di Riau, sementara R alias K diringkus bersama Koko Erwin di Tanjung Balai. Kedua individu ini memiliki peran penting dalam membantu Koko Erwin melarikan diri. Mereka diduga memfasilitasi pelarian Koko Erwin ke luar negeri untuk menghindari proses hukum.
Koko Erwin diketahui telah membawa persiapan untuk pelariannya ke luar negeri. Ketika ditangkap, terduga pelaku utama pemasok narkoba ini sempat melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan petugas, perlawanan tersebut dapat diatasi dengan cepat.
Penangkapan ini menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan narkoba. Polri terus berkomitmen untuk mengejar dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peran Koko Erwin dalam Jaringan Narkoba
Kombes Pol Kevin Leleury menegaskan bahwa Koko Erwin merupakan bandar sabu kelas kakap yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia diduga menjadi pemasok utama uang dan narkoba untuk AKBP Didik Putra Kuncoro. Keterlibatan Koko Erwin dalam jaringan ini sangat signifikan.
Keterkaitan lebih lanjut antara Koko Erwin dan AKBP Didik akan dijelaskan dalam rilis pers resmi. Hal ini untuk memastikan semua informasi disampaikan secara transparan dan akurat kepada publik. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan.
Kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba seringkali melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum yang seharusnya memberantasnya. Polri akan terus berupaya membersihkan internal dari oknum-oknum yang mencoreng institusi. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Penangkapan Koko Erwin diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba yang lebih luas. Ini juga menjadi peringatan bagi siapa saja yang terlibat dalam kejahatan narkotika. Polri tidak akan berhenti mengejar dan menindak tegas para pelaku.
Sumber: AntaraNews