Kubu Nadiem Soroti Hitungan Kerugian Korupsi Laptop Chromebook, Siap Buka-bukaan di Persidangan
Nadiem bakal membuka fakta seterang-terangnya di hadapan majelis hakim.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya dalam menghadapi persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang disebut merugikan negara hingga Rp2,1 triliun. Nadiem bakal membuka fakta seterang-terangnya di hadapan majelis hakim.
Kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir menyambut baik pelimpahan berkas perkara kliennya ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hal itu menandai fase penting dalam proses hukum, sekaligus membuka ruang yang semakin jelas untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak bersalah.
"Banyak hal krusial yang akan disampaikan Nadiem secara jujur dan menjawab berbagai pertanyaan publik secara langsung. Namun tidak pada hari ini, karena perhatian dan empati kita sepatutnya tercurah kepada saudara-saudara kita di Sumatra yang sedang menghadapi bencana,” tutur Dodi di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (9/12).
Kebijakan Nadiem Hemat Keuangan Negara
Menurut Dodi, kebijakan penggunaan Chromebook yang dikeluarkan Nadiem justru memberikan penghematan keuangan negara hingga Rp1,2 triliun. Hitungan kerugian negara yang muncul pun disebutnya tidak masuk akal.
“Sudah menjadi rahasia umum sehingga penggunaan Chrome OS justru menimbulkan pengurangan biaya yang sangat besar dibandingkan dengan penggunaan operating system Windows. Nah ini masyarakat harus mengetahui, apabila kemudian terjadi penggunaan operating system Windows justru ini sangat membebani keuangan negara,” jelas dia.
Nadiem Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Tim kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir menambahkan, kliennya sudah cukup lama memilih untuk menahan diri. Di momen persidangan nanti, Nadiem akan membeberkan berbagai fakta penting yang selama ini belum terungkap ke publik, atas tuduhan terhadapnya.
“Kami sampaikan bahwa Pak Nadiem siap menerima segala konsekuensi dari semua kebijakannya, dan akan siap menghadapi persidangan ini. Walaupun saat ini kondisi beliau tidak terlampau sehat ya. Beliau masih butuh beberapa perawatan, tapi beliau tetap semangat untuk melanjutkan persidangan dan akan membuka semua nanti dalam persidangan cerita-cerita yang sebenarnya,” kata Ari.
Konstruksi Perkara
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kerugian negara di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim bertambah dari Rp 1,9 triliun menjadi Rp 2,1 triliun.
"Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun," tutur Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Riono Budisantoso di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).
Adapun rincian kerugian negara itu berdasarkan hasil perhitungan angka kemahalan Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.719,74; serta pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621.387.678.730.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022, Nadiem Makarim dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Nadiem menahan kesedihannya lantaran sejak 4 September 2025, dia tak bisa bertemu keempat anaknya. Dia teringat anak-anaknya yang masih kecil.
"Saya alhamdulillah sehat, walaupun ini masa yang sulit buat saya karena terpisah dengan keluarga dan empat anak saya yang masih sangat kecil, jadi masih sangat membutuhkan ayahnya," kata Nadiem di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin.
Meski melalui masa sulit, mantan Mendikbudristek itu merasa bersyukur karena diberikan kekuatan dan kesehatan oleh Allah SWT. Dia meyakini keadilan akan berpihak padanya.
"Karena Allah senantiasa selalu ada di sisi saya, karena Allah selalu ada di sisi kebenaran. Mohon doanya dari semua masyarakat di Indonesia. Semoga Allah memberikan saya keadilan," ujarnya.
Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin ikut mengantarkan suaminya. Dia berterima kasih karena keluarga diberikan akses untuk mengunjungi Nadiem yang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
"Saya dan anak-anak sudah bisa datang dan mengunjungi. Jadi, itu benar-benar membantu. Mas Nadiem juga bisa ketemu bayi saya, umurnya, kan, baru satu tahun soalnya. Jadi, terima kasih sekali kami bisa ketemu dengan Mas Nadiem," katanya.
Dia berharap proses hukum yang akan dijalani suaminya bisa berjalan baik dan transparan agar kebenaran bisa terungkap.
"Saya percaya bahwa suami saya dan semuanya sudah melakukan yang terbaik dalam pekerjaannya, melaksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya," ucapnya.