Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Prabowo Cerita Curhat Petani soal Program Makan Bergizi Gratis

{{caption}}
Rupiah Melemah, Prabowo Pastikan Kondisi Indonesia Stabil

{{caption}}
Rupiah Sentuh 17.600, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

{{caption}}
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

{{caption}}
Prabowo Sebut Banyak Negara Kejar Pupuk dan Beras dari Indonesia

{{caption}}
Usai Resmikan Museum, Prabowo Berziarah ke Makam Marsinah

Topik Terkait
{{caption}}
Alasan Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook dan CDM dengan nilai kerugian negara triliunan rupiah.

{{caption}}
Dituntut Ganti Rp5,6 Triliun, Peningkatan Kekayaan Nadiem Makarim Dinilai JPU Tak Seimbang dengan Penghasilan

Jaksa menilai Nadiem tidak dapat membuktikan sumber pendapatan uang dan peningkatan harta kekayaan pada tahun 2022.

{{caption}}
FOTO: Tangis Nadiem Makarim Pecah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Jaksa menilai pengadaan Chromebook merugikan negara hingga Rp 2,18 triliun.

{{caption}}
Pengacara Nadiem Makarim Laporkan Hakim Perkara Korupsi Chromebook, PN Jakpus Bereaksi

Juru Bicara PN Jakarta Pusat Firman Akbar mengatakan pelaporan tim advokat tersebut berkaitan dengan substansi perkara yang masih dalam proses pemeriksaan.

{{caption}}
Nadiem: Tuduhan Saya Menerima Keuntungan Rp809 Miliar Bohong

Menurut Nadiem, seluruh saksi menyampaikan bahwa tidak ada aliran dana atau keuntungan ekonomi diterimanya.

{{caption}}
Nadiem Makarim Optimis Bebas dari Jerat Kasus Korupsi Chromebook

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan optimismenya untuk bebas dari dugaan korupsi pengadaan Chromebook, dengan saksi bersaksi tanpa intervensi darinya.

{{caption}}
Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Perkara Korupsi Chromebook Lanjut Tahap Pembuktian

Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah menyatakan keberatan yang diajukan Nadiem dan tim penasihat hukumnya tidak dapat diterima.

{{caption}}
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook

Jaksa menilai surat dakwaan telah disusun rapi dan sah menurut hukum, sehingga eksepsi diajukan Nadiem patut ditolak seluruhnya.

{{caption}}
Klaim Tak Boleh Bicara, Nadiem Tulis Surat, Isinya Begini

Kuasa hukum menyebut Nadiem Makarim tidak diperbolehkan berbicara ke publik sehingga menyampaikan pertanyaan terkait dakwaan Chromebook melalui surat.

{{caption}}
FOTO: Sidang Korupsi Chromebook. Jaksa Tolak Eksepsi Nadiem

Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor

{{caption}}
Kuasa Hukum Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Kuasa hukum Nadiem Makarim meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari tahanan. Mereka menilai dakwaan jaksa tidak cermat dan pengadilan tak berwenang.

{{caption}}
Nadiem Bacakan Eksepsi Pribadi, Klaim Tak Ada Bukti Korupsi Pengadaan Chromebook

Nadiem menilai Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum disusun secara tidak cermat, tidak jelas, tidak lengkap, serta tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

{{caption}}
Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Singgung Pertanggungjawaban di Akhirat

JPU mengimbau masyarakat agar tak bentuk opini tidak berdasar di luar fakta-fakta yang terungkap selama persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

{{caption}}
Kekecewaan Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook: Tuntutan Saya Lebih Besar daripada Teroris

Nadiem sebelumnya dituntut penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar serta pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.

{{caption}}
Momen Pergelangan Kaki Nadiem Pakai Gelang Detektor Hadiri Sidang Tuntutan, Lacak Keberadaan Selama Jadi Tahanan Rumah

Atribut gelang detektor tersebut dipakai sebagai alat untuk melacak keberadaannya selama menjadi tahanan rumah sejak Selasa (12/5).

{{caption}}
Tangis Istri Eks Konsultan Kemdikbud Ristek Ibrahim Syarief Pecah Usai Suami Divonis 4 Tahun Penjara

Sejumlah keluarga maupun kerabat tampak memberikan dukungan pasca pembacaan amar putusan tersebut.

{{caption}}
Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Eks Konsultan Kemdikbud Ristek Ibrahim Syarief Divonis 4 Tahun Penjara

Selain pidana penjara, Ibam didenda Rp500 juta terkait perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan chrome device management (CDM).

{{caption}}
Sidang Tuntutan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook Digelar 13 Mei

Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim akan digelar pada 13 Mei 2026. Status tahanan mantan Mendikbudristek ini dialihkan menjadi tahanan rumah.

{{caption}}
Nadiem Makarim Bantah Kenaikan Harta Rp4,87 T Terkait Korupsi Chromebook, Sebut Nilai IPO GOTO

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah tuduhan kenaikan harta Rp4,87 triliun terkait kasus korupsi Chromebook, menegaskan itu adalah nilai IPO GOTO 2022 dan bukan uang yang diterimanya.

{{caption}}
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Langsung Peluk Istri Tak Kuasa Tahan Tangis

JPU menuntut Nadiem hukum pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar. Selain itu, ada pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.

{{caption}}
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan secara sah dan meyakinkan bahwa mantan Mendikbudristek tersebut bersalah.

{{caption}}
Cerita Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Ditangisi Anak saat Berangkat Jalani Sidang Tuntutan

Nadiem bercerita, saat hendak pergi ke sidang hari ini, anaknya yang berumur satu tahun menangis. Secara terpaksa, Nadiem harus melepaskannya.

{{caption}}
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan: Saya Siap Hadapi, Walau Malamnya Saya Langsung Operasi di RS

Nadiem yang didampingi istrinya, Franka Makarim disambut sejumlah pengemudi ojek online dari Gojek, perusahaan start up rintisan yang didirikan Nadiem.

{{caption}}
Hadapi Sidang Vonis, Mantan Konsultan Kemdikbudristek Ibam: Harapanya Bebas, Saya Tak Melakukan Apa-Apa

Selain itu, Ibam mengaku bahwa dirinya belakangan ini sering melakukan salat tahajud guna kelancaran proses sidangnya.