Nadiem Baca Duplik, Curhat Dirawat hingga Kembali Ungkit Mandat Jokowi Soal Digitalisasi Pendidikan
Hal ini diungkap Nadiem saat membacakan duplik menjawab replik tim jaksa dala sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menegaskan digitalisasi pendidikan merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini diungkap Nadiem saat membacakan duplik untuk menjawab replik disampaikan tim jaksa dala sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek, Selasa (23/6).
"Ada mandat dari Bapak Presiden untuk segera melaksanakan digitalisasi pendidikan, dan memanfaatkan teknologi untuk memutakhirkan tata kelola pendidikan," kata Nadiem.
Nadiem mengatakan, arahan tersebut bahkan diperintahkan Jokowi sejak rapat kabinet pertama kali. Nadiem diminta untuk segera membuat terobosan dalam sektor pendidikan.
"Beliau meminta saya untuk segera membangun platform teknologi untuk pendidikan," kata Nadiem.
"Bayangkan, Bapak Presiden Joko Widodo langsung menyebut bahkan di tahun 2019 saat mulai jabatan saya, bahwa diperlukan langkah-langkah terobosan yang cepat dengan memanfaatkan infrastruktur dan kemajuan teknologi yang ada," imbuh dia.
Menurutnya, pengalaman rekam jejak dalam sektor teknologi menjadi alasan bagi presiden menunjuknya sebagai Mendikbud Ristek saat itu.
"Sekarang saya tanyakan Yang Mulia, apabila bukan untuk pengalaman saya di bidang teknologi, untuk apa Pak Presiden memilih saya menjadi menteri pendidikan?" tanya Nadiem.
Dia menegaskan, hal ini menjadi sebuah fakta yang diabaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Padahal, upaya digitalisasi pendidikan merupakan mandat presiden yang harus dijalankan, bukanlah agenda pribadi.
"Pak Jokowi pun beberapa minggu lalu telah mengakui secara publik bahwa semua kebijakan saya, termasuk digitalisasi pendidikan, adalah arahan dari Presiden," ujar Nadiem.
Sebagai informasi, saat replik yang disampaikan sebelumnya, Nadiem selaku terdakwa mengaku sedih. Alasannya, narasi replik yang disampaikan JPU bukanlah narasi awal soal tidak bermanfaatnya laptop chromebook bagi pelajar Indonesia dan negara dirugikan.
"Hal yang begitu menyedihkan. Dari awal sudah berkali-kali kasus ini berubah. Dari tadi mengenai chromebook itu tidak bermanfaat, mangkrak, total loss, media disebarkan informasi Rp 9 triliun yang tidak benar itu, chromebook mangkrak dan tidak berguna. Kenyataannya? Datanya dari CDM dan lain-lain membuktikan bahwa chromebook sangat dimanfaatkan bukan hanya untuk asesmen nasional, tapi untuk sehari-hari," kata Nadiem usai sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 9 Juni 2026.
Curhat Dirawat Sebelum Sidang Duplik
Nadiem mengaku sempat kembali mendapatkan perawatan sebelum sidang dengan agenda pembacaan duplik. "Jadi memang kalau tidak salah satu minggu lalu, eh saya terpaksa masuk lagi ke rumah sakit untuk menerima pengobatan lanjutan," kata Nadiem saat ditanya oleh Majelis Hakim.
Meski begitu, Nadiem menyebut siap untuk menjalani sidang duplik yang dilaksanakan hari ini, Selasa (23/6/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Tapi selain itu insyaAllah eh saya sudah menerima perawatan di rumah sakit dan di rumah dan insyaAllah akan melanjutkan tahap pemulihannya. Terima kasih," kata Nadiem.
Nadiem Harap Kasusnya Tak Membuat Anak Muda Berprestasi Takut Pulang ke Indonesia untuk Mengabdi
Nadiem merespons terhadap sosok Mochammad Asri alias Mocha, seorang AI Architect yang tengah berkarier bersama perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, NVIDIA. Diketahui, dalam video di sosial media, Mocha menyebut mempunyai keinginan untuk membangun sistem pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik lewat teknologi.
Menurut Nadiem, Mocha memiliki rekam jejak yang luar biasa karena pernah berkarier di sejumlah perusahaan teknologi kecerdasan buatan (AI) terbesar di dunia.
"Saya mendengar mengenai Mas Mocha ini dan saya ingin juga sampaikan rasa hormat saya kepada beliau. Beliau punya rekam jejak yang sangat luar biasa di berbagai perusahaan-perusahaan AI yang terbesar dan terbaik di dunia," ujar Nadiem saat dimintai responsnya sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/6).
Nadiem menyebut, keinginan tersebut mengingatkannya pada pengalaman pribadi ketika masih menempuh pendidikan di luar negeri dan memiliki harapan yang sama untuk kembali berkontribusi bagi Indonesia.
"Saya juga salut sama beliau, punya keinginan untuk kembali ke negara ini, punya keinginan untuk mengabdi. Saya jadi ingat waktu saya masih sekolah di luar negeri dan punya keinginan yang sama," kenang Nadiem.
Namun, Nadiem memahami adanya kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap rencana kepulangan talenta-talenta Indonesia dari luar negeri, terutama di tengah sejumlah kasus hukum yang melibatkan figur publik. Karena itu, dia berharap perkara hukum yang sedang dihadapinya tidak menjadi alasan bagi generasi muda Indonesia, khususnya para profesional di bidang teknologi, untuk enggan kembali dan mengabdi di dalam negeri.
"Tentunya saya mengerti banyak sekali netizen sangat cemas dengan beliau kembali ke Indonesia, karena kasus saya, kasus yang lain-lain juga. Tapi harapan saya bahwa rantai kriminalisasi ini bisa berhenti di saya. Saya harap sekali bahwa dengan adanya kasus dengan profil besar seperti ini, hakim bisa mengambil tindakan yang berani untuk memutus rantai kriminalisasi ini," kata mantan bos Gojek tersebut.
Menurut Nadiem, keberanian anak-anak muda Indonesia untuk kembali dari luar negeri dan membangun negeri merupakan hal yang sangat penting. Ia mengatakan, saat menjabat sebagai menteri, dirinya juga berupaya mengajak para profesional teknologi Indonesia di luar negeri untuk bergabung dan memberikan kontribusi.
"Impian saya adalah semakin banyak teman-teman seperti Mas Mocha itu kembali dan mengabdi kepada negeri. Malah teman-teman seperti Mas Mocha-lah yang saya bawa masuk ke dalam tim teknologi saat menjadi menteri untuk bisa berbakti kepada negara," ujar dia.
Nadiem pun berpesan, agar persoalan hukum yang sedang berjalan tidak menimbulkan ketakutan bagi generasi muda Indonesia, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri.
"Jadi janganlah kasus ini menjadi sumber ketakutan bagi anak-anak muda profesional, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Semoga pengabdian dia baik di luar negeri maupun di Indonesia itu sukses," kata Nadiem.
Nadiem Bakal Ungkap Alasan Digitalisasi Pendidikan hingga Rapat Chromebook
Nadiem akan menyampaikan duplik pribadinya dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook. Dia menyebut dupliknya nanti akan berisi penjelasan mengenai latar belakang mengapa dirinya menjadi menteri, serta kebijakan digitalisasi pendidikan hingga kronologi pengambilan keputusan terkait pemilihan sistem operasi.
"Hari ini dalam duplik pribadi saya, tentunya akan menyampaikan mengenai kenapa saya diangkat menjadi menteri. Lalu kenapa konteks kebutuhan digitalisasi pendidikan," kata Nadiem kepada wartawan sebelum persidangan.
Selain itu, Nadiem menyebut akan memaparkan urgensi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam tata kelola dunia pendidikan, terutama berkaitan dengan perubahan sistem Asesmen Nasional.
"Kami akan juga membahas mengenai kenapa ada kebutuhan TIK yang urgent, karena ada arahan untuk merubah sistem Asesmen Nasional kita," jelas Nadiem.
Dalam duplik tersebut, Nadiem juga akan membahas kondisi pandemi Covid-19 yang menurutnya menjadi salah satu konteks penting dalam kebijakan digitalisasi pendidikan. Ia menilai situasi darurat saat pandemi menjadi bagian dari rangkaian pertimbangan pemerintah dalam mempercepat penggunaan teknologi pembelajaran.
"Saya akan membahas juga mengenai rapat-rapat atau situasi Covid yang terjadi dan gawat darurat, karena ini jarang juga dibahas," tutur dia.
Nadiem mengatakan salah satu poin yang akan dijelaskan adalah mengenai rapat pada 6 Mei yang membahas pemilihan sistem operasi untuk perangkat teknologi pendidikan. Menurutnya, rapat tersebut menjadi satu-satunya pertemuan formal yang ia hadiri terkait pembahasan pilihan sistem operasi antara Chromebook, Chrome, maupun Windows.
"Meeting 6 Mei, yaitu satu-satunya meeting formal yang saya datangi, yang saya diundang untuk hadir mengenai pemilihan operating system; Chromebook, atau Chrome, atau Windows," dia menandasi.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, Kejaksaan Agung mendakwa adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan. Jaksa menyebut perkara tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,1 triliun.
Nadiem membantah terlibat dalam praktik korupsi dan sebelumnya menyatakan kebijakan pengadaan perangkat tersebut dilakukan dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital pendidikan.