FOTO: Nadiem Makarim Mengaku Sakit Saat Jalani Sidang Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim, mengaku sedang sakit saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (02/02/2026). (Kapanlagi.com/ Budy Santoso)
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan dalam pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim, bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 2 Februari 2026. Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut kembali hadir sebagai terdakwa meskipun sedang mengalami kondisi kesehatan yang kurang optimal. Nadiem menyatakan kesiapannya mengikuti proses persidangan, sambil menjelaskan bahwa berdasarkan rekomendasi medis ia masih memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit selama beberapa hari ke depan.
Menanggapi kondisi tersebut, majelis hakim meminta tim penasihat hukum dan jaksa penuntut umum untuk meninjau langsung keadaan terdakwa. Hakim menegaskan bahwa apabila diperlukan tindakan medis segera, aspek administratif dapat diselesaikan kemudian. Majelis juga meminta laporan resmi dari jaksa, surat keterangan rumah sakit, serta berita acara terkait status terdakwa setelah pemeriksaan medis, termasuk kemungkinan kembali ke ruang tahanan.
Dalam persidangan hari ini, tim jaksa berencana menghadirkan tujuh orang saksi. Mereka terdiri atas sejumlah pejabat pembuat komitmen di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dari berbagai direktorat, serta pihak rekanan swasta yang terlibat dalam proyek pengadaan. Para saksi tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan untuk memperjelas rangkaian proses pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (02/02/2026). Kapanlagi.com/ Budy SantosoTerdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (02/02/2026). Kapanlagi.com/ Budy SantosoTerdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (02/02/2026). Kapanlagi.com/ Budy SantosoTerdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim) berbincang dengan ayahnya Nono Anwar Makarim sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (02/02/2026). Kapanlagi.com/ Budy SantosoTerdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (02/02/2026). Kapanlagi.com/ Budy SantosoTerdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (02/02/2026). Kapanlagi.com/ Budy SantosoTerdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (02/02/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Dia mengaku siap mendengar tuntutan dari JPI yang akan disampaikan hari ini, apakah fakta persidangan itu menjadi basis daripada tuntutan, atau itu dihiraukan.
Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim akan digelar pada 13 Mei 2026. Status tahanan mantan Mendikbudristek ini dialihkan menjadi tahanan rumah.
Pengakuan itu disampaikan Nadiem saat menjawab hakim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5).
Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi.