Sorot
{{caption}}
IHSG Rawan Koreksi, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 22 Mei 2026

{{caption}}
Apa Itu Semboyan 35, Isyarat Darurat dari Masinis Argo Bromo Sebelum Tabrak KRL

{{caption}}
Sebelum Tabrak KRL, Masinis Argo Bromo Sudah Rem 1,3 Km dan Bunyikan 'Semboyan 35'

{{caption}}
Bobby Nasution Murka ASN Pemprov Sumut Pakai Vape 'Getar' Isi Narkoba

{{caption}}
4 Hari Operasi, Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 20 Pelaku

{{caption}}
Daftar Hoaks Pembagian Bantuan Mencatut Tokoh Terkenal, Awas Penipuan Makin Canggih

Topik Terkait
{{caption}}
Reaksi Kuasa Hukum Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun oleh Jaksa

Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp4,8 triliun.

{{caption}}
Divonis 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ibam: Harusnya Kita Mendengarkan Vonis Bebas

Kuasa hukum Ibrahim Arief meminta kliennya divonis bebas dalam kasus Chromebook dan menyoroti dissenting opinion dua hakim anggota.

{{caption}}
Pengacara Nadiem Makarim Laporkan Hakim Perkara Korupsi Chromebook, PN Jakpus Bereaksi

Juru Bicara PN Jakarta Pusat Firman Akbar mengatakan pelaporan tim advokat tersebut berkaitan dengan substansi perkara yang masih dalam proses pemeriksaan.

{{caption}}
Jadi Saksi, Begini Kata Mantan PLT Dirjen Paud Dikdasmen Hamid Muhammad Soal Nadiem

Hamid memberikan kesaksian mengenai dugaan korupsi dalam pemilihan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim, dan menjawab pertanyaan silang dari Nadiem.

{{caption}}
Kecewa dengan Putusan Sela, Nadiem Singgung Pernyataan Google

Meski kecewa, Nadiem menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

{{caption}}
Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Perkara Korupsi Chromebook Lanjut Tahap Pembuktian

Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah menyatakan keberatan yang diajukan Nadiem dan tim penasihat hukumnya tidak dapat diterima.

{{caption}}
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook

Jaksa menilai surat dakwaan telah disusun rapi dan sah menurut hukum, sehingga eksepsi diajukan Nadiem patut ditolak seluruhnya.

{{caption}}
Jaksa Minta Aset Tanah dan Bangunan Milik Nadiem di Dharmawangsa Jaksel Disita, Kuasa Hukum Keberatan

Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat belum mengambil sikap atas permohonan izin sita aset dari jaksa dalam kasus dugaan korupsi Chromebook yang menjerat Nadiem.

{{caption}}
FOTO: Sidang Korupsi Chromebook. Jaksa Tolak Eksepsi Nadiem

Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor

{{caption}}
Sidang Kasus Chromebook Pakai KUHAP Baru, Nadiem Langsung Sampaikan Keberatan Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun

Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

{{caption}}
Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Perintahkan Pengadaan Chromebook

Kuasa Hukum membantah narasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut kliennya memerintahkan langsung pengadaan Chromebook.

{{caption}}
Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Kuasa Hukum Soroti Audit Kerugian Negara yang Belum Ada

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum Nadiem mempertanyakan dasar penetapan tersangka.

{{caption}}
Tuntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Diminta Kubu Nadiem Buktikan Perbuatan Melawan Hukum

Kubu Nadiem menilai dalam persidangan tersebut banyak kesalahpahaman membuat dakwaan tidak nyambung, seperti pembahasan pasar modal dan split stock.

{{caption}}
Kondisi Terbaru Nadiem Makarim Pasca Operasi

Zaid berharap kondisi kesehatan Nadiem segera membaik agar dapat mengikuti agenda sidang pleidoi yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2026.

{{caption}}
Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Singgung Pertanggungjawaban di Akhirat

JPU mengimbau masyarakat agar tak bentuk opini tidak berdasar di luar fakta-fakta yang terungkap selama persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

{{caption}}
Alasan Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook dan CDM dengan nilai kerugian negara triliunan rupiah.

{{caption}}
Nadiem Makarim Bantah Kenaikan Harta Rp4,87 T Terkait Korupsi Chromebook, Sebut Nilai IPO GOTO

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah tuduhan kenaikan harta Rp4,87 triliun terkait kasus korupsi Chromebook, menegaskan itu adalah nilai IPO GOTO 2022 dan bukan uang yang diterimanya.

{{caption}}
Dituntut Ganti Rp5,6 Triliun, Peningkatan Kekayaan Nadiem Makarim Dinilai JPU Tak Seimbang dengan Penghasilan

Jaksa menilai Nadiem tidak dapat membuktikan sumber pendapatan uang dan peningkatan harta kekayaan pada tahun 2022.

{{caption}}
Kekecewaan Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook: Tuntutan Saya Lebih Besar daripada Teroris

Nadiem sebelumnya dituntut penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar serta pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.

{{caption}}
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Langsung Peluk Istri Tak Kuasa Tahan Tangis

JPU menuntut Nadiem hukum pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar. Selain itu, ada pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.

{{caption}}
Momen Pergelangan Kaki Nadiem Pakai Gelang Detektor Hadiri Sidang Tuntutan, Lacak Keberadaan Selama Jadi Tahanan Rumah

Atribut gelang detektor tersebut dipakai sebagai alat untuk melacak keberadaannya selama menjadi tahanan rumah sejak Selasa (12/5).

{{caption}}
Hakim Ungkap Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Ibam

Eks konsultan Kemdikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

{{caption}}
Tangis Istri Eks Konsultan Kemdikbud Ristek Ibrahim Syarief Pecah Usai Suami Divonis 4 Tahun Penjara

Sejumlah keluarga maupun kerabat tampak memberikan dukungan pasca pembacaan amar putusan tersebut.

{{caption}}
Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Eks Konsultan Kemdikbud Ristek Ibrahim Syarief Divonis 4 Tahun Penjara

Selain pidana penjara, Ibam didenda Rp500 juta terkait perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan chrome device management (CDM).