Jadi Saksi, Begini Kata Mantan PLT Dirjen Paud Dikdasmen Hamid Muhammad Soal Nadiem
Hamid memberikan kesaksian mengenai dugaan korupsi dalam pemilihan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim, dan menjawab pertanyaan silang dari Nadiem.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali digelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yang dihadirkan adalah Hamid Muhammad, mantan Plt Dirjen Paud Dikdasmen dan anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK.
Hamid memberikan kesaksian mengenai dugaan korupsi dalam pemilihan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim, dan menjawab pertanyaan silang dari Nadiem.
"Selama menjabat Menteri, Nadiem Makarim menunjukkan integritas yang sangat kuat dan tidak pernah memiliki persoalan terkait integritas," kata Hamid.
"Nadiem tidak pernah meminta Hamid untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum," yang disampaikan melalui keterangan tertulis pada Senin (19/1).
Sementara itu, Bert Hofman, mantan Country Director World Bank untuk Tiongkok dan penasihat senior pemerintah di berbagai negara Asia, menilai bahwa kasus hukum yang menimpa Nadiem Makarim bukan hanya masalah individu semata.
Menurut Hofman, perkara ini mencerminkan masalah tata kelola pemerintahan di Indonesia yang dapat mempengaruhi minat generasi muda profesional untuk berkarir di sektor publik dan menimbulkan keraguan di kalangan investor terhadap iklim investasi di Tanah Air.
"Ini bukan hanya satu kasus, karena sudah ada beberapa yang serupa. Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana sistem hukum di bidang pengadaan, keuangan negara, hukum pidana, dan hukum anti-korupsi dapat menjamin orang jujur untuk bekerja demi kebaikan negara, sambil memastikan korupsi dan kerugian negara dapat dihindari," ujar Hofman.
Media Bisnis Internasional Beri Perhatian Kasus Nadiem Makarim
Menurut Hofman, kasus Nadiem perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu bagaimana menyeimbangkan pengawasan dengan perlindungan bagi pejabat publik yang ingin melakukan reformasi. Ia menekankan bahwa ada risiko efek jera yang nyata bagi para profesional muda yang ingin berkarir di pemerintahan.
"Dari yang saya pahami berdasarkan berbagai diskusi di kalangan masyarakat Indonesia, banyak teknokrat muda Indonesia tidak tertarik pada politik, sehingga tidak memiliki perlindungan politik terhadap tindakan yang berlebihan terhadap mereka. Karena itu, dibutuhkan sistem yang mampu melindungi mereka," ucap dia.
Bert Hofman juga menjelaskan bahwa ada bahaya signifikan ketika keputusan kebijakan diadili di ranah pidana tanpa adanya bukti niat jahat.
"Inti persoalannya adalah membedakan antara keputusan kebijakan yang sah, di mana pengambil keputusan bertanggung jawab secara politik jika keputusan tersebut ternyata keliru, dengan keputusan yang dibuat untuk tujuan korupsi," jelasnya.
"Untuk kategori terakhir, undang-undang anti-korupsi sangat jelas: harus ada niat jahat (mens rea) dan keuntungan pribadi bagi pengambil keputusan. Kedua unsur tersebut tidak ditemukan dalam kasus Nadiem Makarim," sambung Hofman.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku reformasi sering kali bekerja dalam lingkungan yang penuh dengan risiko administratif dan hukum. Oleh karena itu, kepastian hukum menjadi faktor kunci dalam membangun kepercayaan publik dan menarik minat investasi internasional. Hofman menyatakan bahwa dunia usaha global mengikuti perkembangan kasus ini dengan sangat cermat.
"Kasus ini, seperti halnya kasus Tom Lembong, menjadi sorotan dan bahan pembicaraan di media bisnis internasional. Hal ini mengindikasikan bahwa cara Indonesia menangani kasus-kasus seperti ini dapat mengirim sinyal besar tentang keseriusan negara dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan dapat diprediksi," terangnya.
Konsistensi Hukum
Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo, Hofman menekankan bahwa konsistensi hukum serta perlindungan terhadap kebijakan publik merupakan faktor yang sangat penting. Ia mendorong perlunya reformasi kelembagaan yang tegas untuk meningkatkan kepercayaan terhadap hukum dan investasi.
Hofman juga menggarisbawahi pentingnya melakukan peninjauan ulang terhadap berbagai peraturan, serta memperjelas batasan antara tanggung jawab politik dan tindak pidana korupsi.
"Peninjauan terhadap undang-undang dan regulasi terkait sangat dibutuhkan. Bila perlu, klarifikasi dari Menteri Hukum akan sangat membantu," terang dia.
Menurut Hofman, langkah ini dapat menjadi sinyal bahwa Indonesia serius dalam membangun sistem hukum yang adil. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga memberikan ruang aman bagi inovasi serta keberanian dalam mengambil keputusan di sektor publik.
"Pada akhirnya, pesannya, bila kasus seperti Nadiem Makarim tidak ditangani secara proporsional, dampaknya bisa panjang. Bukan hanya kehilangan satu pejabat reformis, tetapi juga menghambat regenerasi teknokrat muda yang ingin memperbaiki birokrasi dari dalam," kata dia. Hofman menekankan bahwa kita memerlukan hukum yang jelas dan konsisten, serta hukum yang mampu membedakan antara keputusan politik dan keputusan korup.