Sorot
{{caption}}
Uang Rp 1,5 Miliar untuk Kuliah Anak Rusak Terendam Banjir, BI Turun Tangan

{{caption}}
PM India Kunjungi Jakarta dan Yogyakarta pada 6–8 Juli

{{caption}}
Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap KPK, Wakil Bupati Menangis

{{caption}}
Cerita Pesantren di Lampung Mandiri Listrik Lebih dari 32 Tahun

{{caption}}
DTKJ Usul Tarif Transjakarta Jadi Rp 5.000, Ini Skemanya

{{caption}}
Tarif Transjakarta Diusulkan Jadi Rp 5.000

Topik Terkait
{{caption}}
Perjalanan Kasus Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Kasus Korupsi Chromebook

Kasus korupsi dalam pengadaan Chromebook telah melalui proses persidangan yang panjang, dan Nadiem Makarim dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.

{{caption}}
Nadiem Jelang Sidang Vonis: Apapun yang Terjadi, Saya Tak Sendirian

Jelang sidang vonis kasus Chromebook, Nadiem Makarim mengaku bersyukur karena tak merasa sendirian.

{{caption}}
Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Chromebook Hari Ini

Dalam kasus ini, Nadiem dituntut penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.

{{caption}}
Nadiem Bantah Rp9,9 Triliun Hanya untuk Beli Chromebook, Begini Rinciannya

Nadiem menyebut total anggaran yang digunakan dari APBN kementerian sekitar Rp2,72 triliun. Nilai ini dibagi selama tiga tahun.

{{caption}}
Harapan Terakhir Nadiem Makarim Bebas Murni

Namun setelah membacakan nota pembelaan atau pledoi, Nadiem meyakini unsur tindak pidana korupsi tidak ada yang terbukti.

{{caption}}
Nadiem Sedih Dinarasikan Jaksa Sebagai Penjahat Kerah Putih: Tidak Ada Bukti Konkret Keuntungan Pribadi

Jaksa disebut Nadiem membawa narasi sesat bahwa kasusnya adalah kejahatan tingkat tinggi.

{{caption}}
Nadiem Baca Pleidoi, Klaim Proyek Chromebook Hemat Pengeluaran Negara Rp3,9 Triliun

Nadiem mencatat, angka tersebut jauh di atas angka kerugian negara yang disebutkan tim jaksa, yakni Rp2,1 triliun.

{{caption}}
Berjaket Gojek, Nadiem Usai Baca Pledoi: Satu dari Empat Unsur Korupsi Tak Terpenuhi Wajib Bebas Murni!

Nadiem meyakini, berdasarkan tuduhan jaksa dan di mata hukum, semua dakwaan terbantahkan.

{{caption}}
Nadiem Tegaskan Pemilihan Chromebook Disetujui Dirjen, Bukan Intervensi Pribadi

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan dilakukan atas persetujuan direktur jenderal terkait, membantah intervensi pribadi dalam kasus yang diduga merugikan negara triliunan.

{{caption}}
Nadiem: Tuduhan Saya Menerima Keuntungan Rp809 Miliar Bohong

Menurut Nadiem, seluruh saksi menyampaikan bahwa tidak ada aliran dana atau keuntungan ekonomi diterimanya.

{{caption}}
Nadiem ungkap Harga Asli Pengadaan Chromebook di Persidangan, Ternyata Segini

Nadiem kemudian menyimpulkan bahwa total harga Chromebook berikut CDM berada di kisaran Rp5,7 juta hingga Rp5,8 juta per unit.

{{caption}}
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook

Jaksa menilai surat dakwaan telah disusun rapi dan sah menurut hukum, sehingga eksepsi diajukan Nadiem patut ditolak seluruhnya.

{{caption}}
Mulai 1 Juli 2026, Gojek dan Grab Terapkan Komisi 8 Persen ke Ojol

Gojek dan Grab resmi memangkas potongan komisi layanan ojek online roda dua menjadi 8 persen. Kebijakan berlaku mulai 1 Juli 2026.

{{caption}}
Seskab dan Gojek Bahas Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Ojol dan Keberlanjutan Bisnis

Pemerintah dan Gojek berkoordinasi mencari solusi terbaik untuk kesejahteraan pengemudi ojol dan keberlanjutan ekosistem usaha, termasuk peningkatan pendapatan pengemudi sesuai Perpres terbaru.

{{caption}}
Bos Gojek Ketemu Seskab Teddy, Ini yang Dibahas

Gojek menyampaikan komitmen menaikkan pendapatan driver menjadi 92 persen per transaksi saat bertemu Seskab Teddy Indra Wijaya.

{{caption}}
⁠Dukung Regulasi Komisi Ojol 8 Persen, GoTo Beberkan 4 Strategi Implementasinya

Kebijakan ini menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua (GoRide).

{{caption}}
Gojek Siapkan 4 Langkah Merespons Perpres Ojek Online

Berikut 4 langkah Gojek merespons perpres ojek online.

{{caption}}
Gojek Hapus Skema Langganan Driver, Go-Ride Hemat Ikut Sistem Bagi Hasil 8 persen

Penghentian skema langganan menjadi bagian dari langkah perusahaan menyesuaikan kebijakan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.

{{caption}}
Pemkab Bandung Siapkan 12 Agenda Operasi Rokok Ilegal 2026, Targetkan Tekan Kerugian Negara

Pemerintah Kabupaten Bandung akan mengintensifkan Operasi Rokok Ilegal Bandung pada tahun 2026 dengan 12 agenda penindakan dan sosialisasi untuk menekan peredaran serta kerugian negara.

{{caption}}
Polda Papua Bongkar BBM Ilegal, Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Polda Papua berhasil membongkar dua kasus penyalahgunaan BBM ilegal di Jayapura, menyita ribuan liter solar dan minyak tanah, serta merugikan negara hingga Rp650 juta. Simak detail pengungkapannya yang masih dalam proses penyelidikan.

{{caption}}
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Asal Filipina, Rugikan Negara Rp1 Miliar

Kodaeral VIII berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal dari Filipina di perairan Sulawesi Utara, menyebabkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 miliar.

{{caption}}
Korupsi Pabrik Es Abdya: Dua Eks Pejabat DKP Hadapi Tuntutan 5,5 Tahun Penjara

Dua eks pejabat Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Aceh Barat Daya (Abdya) dituntut total 5,5 tahun penjara atas kasus korupsi pabrik es Abdya, mengungkap kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

{{caption}}
Pemkot Kediri dan Bea Cukai Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal, Tekan Kerugian Negara

Kolaborasi Pemkot Kediri dan Bea Cukai berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal dari pedagang kaki lima. Operasi ini menjadi komitmen menekan peredaran rokok ilegal Kediri yang merugikan negara.

{{caption}}
Kejari Ogan Ilir Intensifkan Penyelidikan Dana Puskesmas Ogan Ilir, Seluruh Kepala Puskesmas Diperiksa

Kejaksaan Negeri Ogan Ilir terus mendalami dugaan penyimpangan dana. Seluruh kepala puskesmas di wilayah tersebut telah diperiksa dalam penyelidikan dana Puskesmas Ogan Ilir. Apa hasilnya?