Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Kapolda Metro Jaya, Satu-Satunya dengan Pangkat Bintang Tiga

{{caption}}
Tak Ada Ganjil-Genap, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak saat Libur Panjang

{{caption}}
Iran Desak Kuwait Bebaskan 4 Warga Negaranya

{{caption}}
Reaksi Pengacara Usai Nadiem Dituntut 18 Tahun Bui: Tak Satu pun Dakwaan Terbukti

{{caption}}
Penjelasan Polda Metro Jaya, Dasar Hukum Asep Adi Suherli Naik Pangkat jadi Komjen

{{caption}}
Momen Nadiem Makarim Ditemani Sang Istri Jalani Operasi Usai Dituntut 18 Tahun Penjara

Topik Terkait
{{caption}}
Dua Terdakwa Korupsi Proyek Perumahan Fiktif Dituntut Penjara dan Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Kasus Korupsi Proyek Perumahan Fiktif memasuki babak baru, dua terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto dituntut pidana penjara serta wajib membayar uang pengganti miliaran rupiah. Simak detail tuntutan jaksa KPK.

KPK
{{caption}}
Kejari Palembang Tetapkan Dua ASN Tersangka Korupsi Disperkimtan, Rugikan Negara Rp1,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan dua oknum ASN sebagai tersangka kasus korupsi Disperkimtan Palembang tahun anggaran 2024, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar. Kasus korupsi Disperkimtan Palembang ini melibatkan proyek fiktif dan penyal

{{caption}}
Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Gedung Arsip Aceh Timur 16 Bulan Penjara

Dua terdakwa kasus Korupsi Gedung Arsip Aceh Timur divonis hukuman penjara dan denda. Temukan bagaimana modus operandi dan berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.

{{caption}}
Kasus Korupsi Barang dan Jasa Libatkan Anak Usaha BUMD Jabar, Jaksa Kembalikan Rp15 Miliar ke Negara

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat Nomor PE.03.03/SR-391/PW10/5.2/2025 tertanggal 14 Oktober 2025.

{{caption}}
Sidang Perdana Korupsi Gedung Arsip Aceh Timur: Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp298 Juta!

Dua terdakwa kasus Korupsi Gedung Arsip Aceh Timur, Budi Hermawan dan Mahdi, jalani sidang perdana. Kerugian negara mencapai Rp298 juta. Bagaimana kelanjutan kasus ini?

{{caption}}
Kasus Hibah Pramuka yang Libatkan Kadispora Bandung Masih Mandek di Penyidikan

Sebanyak 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain adalah Kadispora Kota Bandung.

{{caption}}
KPK Bongkar Korupsi Proyek Lahan, Dua Petinggi PT Hutama Karya Ditahan

Tak tanggung-tanggung akibat ulah mereka berdua, negara merugi hingga Rp205,14 miliar. Hal itu diungkap KPK berdasarkan perhitungan BPKP RI.

KPK
{{caption}}
Hakim Mulyono Nyatakan Beda Pendapat di Kasus Minyak Mentah Pertamina: Keputusan Bisnis atau Korupsi?

Hakim Anggota IV Mulyono Dwi Putranto menyatakan beda pendapat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Ia menilai tindakan terdakwa keputusan bisnis strategis, bukan tindak pidana, menimbulkan pertanyaan besar tentang definisi keru

{{caption}}
Sidang Lanjutan, Nadiem Makarim Sebut Tak Ingat Gaji di Sidang Tipikor

Nadiem Makarim mengaku tak ingat besaran gajinya saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang merugikan negara triliunan rupiah.

{{caption}}
Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Tersangka Ditahan

Satpolairud Polres Karimun berhasil mengungkap kasus penyelundupan 9,5 ton timah ilegal, menahan dua tersangka, dan memburu satu DPO, kasus ini merugikan negara ratusan juta rupiah.

{{caption}}
Bea Cukai Kudus Ungkap Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Bea Cukai Kudus mencermati tren modus baru peredaran rokok ilegal yang semakin canggih, mulai dari produksi terselubung hingga distribusi lintas wilayah, berhasil gagalkan kerugian negara miliaran rupiah.

{{caption}}
Kodaeral VI dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

Tim gabungan Kodaeral VI dan Bea Cukai Sulbagsel berhasil menggagalkan penyelundupan 3,9 juta batang rokok ilegal di Makassar, mengungkap potensi kerugian negara miliaran rupiah dan modus operandi canggih pelaku.

{{caption}}
KKP Selamatkan Rp16 Triliun Kerugian Negara dari Illegal Fishing, Kapal Sitaan Diberikan ke Nelayan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan kerugian negara mencapai Rp16 triliun dari praktik illegal fishing selama 2020-2025, dengan kebijakan baru yang menguntungkan nelayan.