Klaim Tak Boleh Bicara, Nadiem Tulis Surat, Isinya Begini
Kuasa hukum menyebut Nadiem Makarim tidak diperbolehkan berbicara ke publik sehingga menyampaikan pertanyaan terkait dakwaan Chromebook melalui surat.
Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan bahwa kliennya tidak diizinkan menyampaikan pernyataan langsung kepada publik. Kondisi itu terungkap usai sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Pengacara Nadiem, Dodi Abdulkadir, mengatakan larangan tersebut membuat kliennya memilih menuangkan pandangan dalam bentuk surat yang kemudian dibacakan di hadapan pers oleh tim kuasa hukum.
“Karena saya tidak diperbolehkan berbicara kepada media, saya terpaksa menulis surat ini untuk dibacakan pengacara saya. Ijinkan saya melontarkan beberapa pertanyaan kepada publik agar mereka juga bisa menilai kejanggalan dalam kasus saya,” kata Dodi membacakan pesan tertulis Nadiem.
Pertanyaan soal Omzet dan Dugaan Keuntungan
Dalam pernyataannya, Nadiem mempertanyakan dakwaan yang menyebut dirinya memperoleh keuntungan sebesar Rp809 miliar.
Ia membandingkan angka tersebut dengan nilai omzet Google dari pengadaan Chromebook yang disebut hanya Rp621 miliar.
“Apakah ada kejahatan yang membayar lebih dari omzetnya,” ujar Dodi saat membacakan pesan tersebut.
Nadiem menilai tuduhan tersebut tidak logis karena, menurut perhitungannya, jika benar keuntungan mencapai Rp809 miliar, maka pihak penyedia justru harus menanggung selisih lebih dari Rp200 miliar dari omzet yang diperoleh.
“Sehingga pertanyaan Nadiem ini dengan apabila benar Google memberikan Rp809 miliar, maka Google justru menombok dari omsetnya lebih dari Rp200 miliar,” lanjutnya.
Lisensi Gratis, Audit, dan Perubahan Narasi Dakwaan
Nadiem juga menyinggung kebijakan penggunaan sistem operasi Chrome OS yang bersifat gratis. Menurutnya, pilihan tersebut justru menghemat anggaran negara hingga Rp1,2 triliun dibandingkan sistem operasi berbayar, namun kini dinilai sebagai penyebab kemahalan harga perangkat.
“Apakah masuk akal bahwa kebijakan yang memilih operating system gratis menyebabkan harga laptop kemahalan,” ucap Dodi.
Selain itu, Nadiem mempertanyakan tuduhan kerugian negara Rp621 miliar dari lisensi Chrome Device Management (CDM). Ia menegaskan lisensi tersebut memiliki fungsi pengendalian, pemantauan, dan pengamanan penggunaan laptop di sekolah, termasuk pembatasan akses konten pornografi, judi daring, serta gim.
“Apakah kita menginginkan anak-anak dan guru kita menonton pornografi, ketagihan gaming, atau bermain judi online? Apakah kita tidak menginginkan data penggunaan laptop per sekolah, hingga ada akuntabilitas dan transparansi dalam pengadaan? Sebagaimana ini menjadi fitur dan kegunaan Chrome device management?,” ujar Dodi.
Dalam suratnya, Nadiem juga menyoroti proses pengadaan yang disebut telah didampingi kejaksaan serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dua kali oleh BPKP pada 2024 dengan hasil tidak ditemukan kerugian negara. Ia mempertanyakan klaim baru kerugian Rp1,5 triliun yang muncul pada 2025, sementara laporan audit tersebut belum dipublikasikan.
Nadiem turut menyinggung perubahan arah dakwaan. Narasi awal mengenai Chromebook yang disebut tidak dapat digunakan di sekolah serta isu grup WhatsApp sebelum dirinya menjabat menteri, disebut tidak lagi muncul dan bergeser menjadi tudingan kemahalan harga.
“Apakah masuk akal bahwa narasi berbulan-bulan bahwa Chromebook tidak bisa digunakan di sekolah, tiba-tiba hilang dari dakwaan dan berubah menjadi Chromebook kemahalan? Kenapa bisa terjadi?,” ucapnya.
Melalui pernyataan tertulis tersebut, Nadiem menyatakan menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat.
“Semoga publik bisa semakin bijak dalam menilai asas keadilan di negeri tercinta kami, Nadiem Makarim,” tutup Dodi membacakan pesan kliennya.