Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Isi Surat Bocah SD Marfen Kepada Presiden Prabowo

{{caption}}
Prabowo Puji Inovasi Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Sekarang Kalian Buktikan

{{caption}}
Kelakar Prabowo Saat Pidato Panen Raya di Depan WNA: Nanti Mereka Tahu Rahasia Kita

{{caption}}
Manchester City Juara Piala FA, Hajar Chelsea 1-0 di Final

{{caption}}
Hasil Chelsea vs Man City: Gol Indah Antoine Semenyo Bawa The Cityzens Juara Piala FA

{{caption}}
Cerita Prabowo Dekat dengan Petani karena Jadi Komandan Tempur

Topik Terkait
{{caption}}
Nadiem Tegaskan Pemilihan Chromebook Disetujui Dirjen, Bukan Intervensi Pribadi

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan dilakukan atas persetujuan direktur jenderal terkait, membantah intervensi pribadi dalam kasus yang diduga merugikan negara triliunan.

{{caption}}
Sidang Lanjutan, Saksi Sebut Tak Ada Arahan Nadiem untuk Chromebook

Ia menegaskan bahwa diskusi awal di kalangan tim teknis hanya bersifat eksplorasi terhadap teknologi pendidikan secara umum.

{{caption}}
Nadiem: Tuduhan Saya Menerima Keuntungan Rp809 Miliar Bohong

Menurut Nadiem, seluruh saksi menyampaikan bahwa tidak ada aliran dana atau keuntungan ekonomi diterimanya.

{{caption}}
Ini Tanggapan Kejagung Soal Bantahan Google dalam Kasus Chromebook Nadiem Makarim

Pihak Kejagung mengaku tidak mau terburu-buru dalam menanggapi bantahan Google dalam relasi bisnis dengan Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook.

{{caption}}
Google Tegaskan Hubungan dengan Nadiem Tak Terkait Pengadaan Chromebook

Google menegaskan tidak pernah memberi imbalan kepada pejabat Indonesia terkait pengadaan Chromebook, menyusul perkara hukum yang menyeret Nadiem Makarim.

{{caption}}
Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Perkara Korupsi Chromebook Lanjut Tahap Pembuktian

Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah menyatakan keberatan yang diajukan Nadiem dan tim penasihat hukumnya tidak dapat diterima.

{{caption}}
Klaim Tak Boleh Bicara, Nadiem Tulis Surat, Isinya Begini

Kuasa hukum menyebut Nadiem Makarim tidak diperbolehkan berbicara ke publik sehingga menyampaikan pertanyaan terkait dakwaan Chromebook melalui surat.

{{caption}}
FOTO: Sidang Korupsi Chromebook. Jaksa Tolak Eksepsi Nadiem

Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor

{{caption}}
Nadiem Makarim Tegaskan Tak Niat Perkaya Diri dalam Kasus Korupsi Chromebook

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah tuduhan memperkaya diri dalam kasus dugaan korupsi Chromebook, menegaskan komitmennya untuk Indonesia.

{{caption}}
Nadiem Bacakan Eksepsi Pribadi, Klaim Tak Ada Bukti Korupsi Pengadaan Chromebook

Nadiem menilai Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum disusun secara tidak cermat, tidak jelas, tidak lengkap, serta tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

{{caption}}
Kasus Chromebook, Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terima Uang Sepeser Pun

Kubu Nadiem menegaskan bahwa mantan menteri tersebut tidak pernah memberikan arahan untuk memilih laptop Chromebook.

{{caption}}
Penasihat Hukum Tegaskan Uang Rp809,59 Miliar Tak Terkait Nadiem Makarim dan Kebijakan Kemendikbudristek

Penasihat hukum Nadiem Makarim membantah keras tudingan penerimaan uang Rp809,59 miliar dan keterlibatan dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook, menjelaskan transaksi sebagai murni korporasi internal.

{{caption}}
Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Singgung Pertanggungjawaban di Akhirat

JPU mengimbau masyarakat agar tak bentuk opini tidak berdasar di luar fakta-fakta yang terungkap selama persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

{{caption}}
Reaksi Kuasa Hukum Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun oleh Jaksa

Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp4,8 triliun.

{{caption}}
Alasan Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook dan CDM dengan nilai kerugian negara triliunan rupiah.

{{caption}}
Nadiem Makarim Bantah Kenaikan Harta Rp4,87 T Terkait Korupsi Chromebook, Sebut Nilai IPO GOTO

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah tuduhan kenaikan harta Rp4,87 triliun terkait kasus korupsi Chromebook, menegaskan itu adalah nilai IPO GOTO 2022 dan bukan uang yang diterimanya.

{{caption}}
Dituntut Ganti Rp5,6 Triliun, Peningkatan Kekayaan Nadiem Makarim Dinilai JPU Tak Seimbang dengan Penghasilan

Jaksa menilai Nadiem tidak dapat membuktikan sumber pendapatan uang dan peningkatan harta kekayaan pada tahun 2022.

{{caption}}
Kekecewaan Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook: Tuntutan Saya Lebih Besar daripada Teroris

Nadiem sebelumnya dituntut penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar serta pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.

{{caption}}
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Langsung Peluk Istri Tak Kuasa Tahan Tangis

JPU menuntut Nadiem hukum pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar. Selain itu, ada pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.

{{caption}}
Momen Pergelangan Kaki Nadiem Pakai Gelang Detektor Hadiri Sidang Tuntutan, Lacak Keberadaan Selama Jadi Tahanan Rumah

Atribut gelang detektor tersebut dipakai sebagai alat untuk melacak keberadaannya selama menjadi tahanan rumah sejak Selasa (12/5).

{{caption}}
Hakim Ungkap Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Ibam

Eks konsultan Kemdikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

{{caption}}
Tangis Istri Eks Konsultan Kemdikbud Ristek Ibrahim Syarief Pecah Usai Suami Divonis 4 Tahun Penjara

Sejumlah keluarga maupun kerabat tampak memberikan dukungan pasca pembacaan amar putusan tersebut.

{{caption}}
Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Eks Konsultan Kemdikbud Ristek Ibrahim Syarief Divonis 4 Tahun Penjara

Selain pidana penjara, Ibam didenda Rp500 juta terkait perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan chrome device management (CDM).

{{caption}}
Hadapi Sidang Vonis, Mantan Konsultan Kemdikbudristek Ibam: Harapanya Bebas, Saya Tak Melakukan Apa-Apa

Selain itu, Ibam mengaku bahwa dirinya belakangan ini sering melakukan salat tahajud guna kelancaran proses sidangnya.