Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Kapolda Lampung Ancam Tembak Begal: Silakan Kalau Mau Coba-Coba

{{caption}}
Penyesalan Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat

{{caption}}
Tundukkan Kepala, Anggota DPRD Jember Minta Maaf Merokok dan Main Game saat Rapat

{{caption}}
Mulai Hari ini, Buang Sampah Sembarangan di Palembang Kena Hukuman Berlapis

{{caption}}
Momen Nadiem Emosi Dituntut Kejaksaan 27 Tahun Penjara: Lebih Besar dari Teroris!

{{caption}}
Peringatan Terakhir Gerindra untuk Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat

Topik Terkait
{{caption}}
Nadiem Makarim Bantah Kenaikan Harta Rp4,87 T Terkait Korupsi Chromebook, Sebut Nilai IPO GOTO

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah tuduhan kenaikan harta Rp4,87 triliun terkait kasus korupsi Chromebook, menegaskan itu adalah nilai IPO GOTO 2022 dan bukan uang yang diterimanya.

{{caption}}
Sidang Lanjutan, Saksi Sebut Tak Ada Arahan Nadiem untuk Chromebook

Ia menegaskan bahwa diskusi awal di kalangan tim teknis hanya bersifat eksplorasi terhadap teknologi pendidikan secara umum.

{{caption}}
Tanggapan Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim pernyataan Setelah Sidang Lanjutan Laptop Chromebook

Mereka menjelaskan bahwa ada tiga poin penting dari pernyataan resmi GoTo yang perlu diperhatikan.

{{caption}}
Sidang Lanjutan Kasus Chromebook, Saksi Ungkap Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem Makarim

Nadiem Makarim menegaskan bahwa isu harga harus dipahami berdasarkan rantai distribusi yang sebenarnya.

{{caption}}
Nadiem: Tuduhan Saya Menerima Keuntungan Rp809 Miliar Bohong

Menurut Nadiem, seluruh saksi menyampaikan bahwa tidak ada aliran dana atau keuntungan ekonomi diterimanya.

{{caption}}
Di Tipikor Jakarta, Nadiem Sebut Proses IPO Gojek Transparan dan Sah

Nadiem Makarim menegaskan investasi Google di Gojek melalui proses legal dan diawasi OJK, serta tidak terkait proyek Chromebook saat menjabat menteri.

{{caption}}
Saksi Ungkap Pimpinan Google Sempat Lobi Nadiem

Pimpinan Google yang menemui Nadiem adalah Colin Marson Head Of Education Asia Pacific dan Putri Ratu Alam, Head Public Policy dan Government Relations.

{{caption}}
Ini Tanggapan Kejagung Soal Bantahan Google dalam Kasus Chromebook Nadiem Makarim

Pihak Kejagung mengaku tidak mau terburu-buru dalam menanggapi bantahan Google dalam relasi bisnis dengan Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook.

{{caption}}
Kecewa dengan Putusan Sela, Nadiem Singgung Pernyataan Google

Meski kecewa, Nadiem menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

{{caption}}
Klaim Tak Boleh Bicara, Nadiem Tulis Surat, Isinya Begini

Kuasa hukum menyebut Nadiem Makarim tidak diperbolehkan berbicara ke publik sehingga menyampaikan pertanyaan terkait dakwaan Chromebook melalui surat.

{{caption}}
Kasus Chromebook, Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terima Uang Sepeser Pun

Kubu Nadiem menegaskan bahwa mantan menteri tersebut tidak pernah memberikan arahan untuk memilih laptop Chromebook.

{{caption}}
Penasihat Hukum Tegaskan Uang Rp809,59 Miliar Tak Terkait Nadiem Makarim dan Kebijakan Kemendikbudristek

Penasihat hukum Nadiem Makarim membantah keras tudingan penerimaan uang Rp809,59 miliar dan keterlibatan dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook, menjelaskan transaksi sebagai murni korporasi internal.

{{caption}}
Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Singgung Pertanggungjawaban di Akhirat

JPU mengimbau masyarakat agar tak bentuk opini tidak berdasar di luar fakta-fakta yang terungkap selama persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

{{caption}}
Reaksi Kuasa Hukum Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun oleh Jaksa

Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp4,8 triliun.

{{caption}}
Alasan Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook dan CDM dengan nilai kerugian negara triliunan rupiah.

{{caption}}
Dituntut Ganti Rp5,6 Triliun, Peningkatan Kekayaan Nadiem Makarim Dinilai JPU Tak Seimbang dengan Penghasilan

Jaksa menilai Nadiem tidak dapat membuktikan sumber pendapatan uang dan peningkatan harta kekayaan pada tahun 2022.

{{caption}}
Kekecewaan Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook: Tuntutan Saya Lebih Besar daripada Teroris

Nadiem sebelumnya dituntut penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar serta pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.

{{caption}}
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Langsung Peluk Istri Tak Kuasa Tahan Tangis

JPU menuntut Nadiem hukum pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar. Selain itu, ada pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.