Chromebook
Berita Utama
Berita Terbaru
Berita Populer
-
KPK Ungkap Timses Syah Afandin Raih 85 Proyek Senilai Rp10,2 Miliar di Langkat
-
KPK Ungkap Bupati Langkat Terima Suap Rp800 Juta dari Proyek Dinas
-
OTT Bupati Langkat, KPK Temukan Uang Rp 100 Juta di Jok Mobil
-
Bupati Langkat Resmi Jadi Tersangka Suap Proyek
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Mantan Timses Tersangka Suap Proyek
Berita Utama Lainnya
Penetapan tersangka ini atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kejagung sudah dua kali memeriksa Nadiem untuk perkara ini.
Pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek itu terjadi di era Menteri Nadiem Makarim.
Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Nadiem didampingi Hotman Paris dan tim kuasa hukumnya. Dia tampak mengenakan kemeja krem lengan panjang
Menurut Harli, pemeriksaannya masih berlangsung sampai dengan siang ini.
Sejumlah barang bukti diamankan penyidik, seperti dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.
"Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Kejagung dapat informasi mantan staf khusus (stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan di luar negeri.
Kejagung mendapatkan fakta baru dari kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.