Kejagung Jadwalkan Kembali Periksa Nadiem Makarim Terkait Korupsi Chromebook Hari Ini
"Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudrsitek pada hari ini, Selasa (8/7).
"Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (8/7).
Meski penyidik Kejagung telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan, Nadiem Makarim meminta pemeriksaan terhadap dirinya ditunda terlebih dahulu.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris.
"Tunda 1 minggu," ucap Hotman.
Meski demikian, Hotman tidak menjelaskan secara rinci perihal alasan kliennya itu meminta pemeriksaan penundaan.
Pada pemeriksaan awal Nadiem dilakukan pada 23 Juni 2025 di Gedung Kejagung berlangsung selama kurang lebih 12 jam.
Nadiem tidak menjelaskan secara rinci mengenai pemeriksaan terhadap dirinya atas kebijakan pengadaan laptop tersebut. Dia hanya mengatakan hadir sebagai saksi memenuhi panggilan dari penyidik Kejagung.
"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ucap dia.
Eks Mendikbudristek itu hanya mengapresiasi terhadap Kejagung yang tengah mngusut korupsi pengadaan laptop dengan anggaran hampir mencapai Rp10 triliun.
Dirinya juga menyatakan sikap kooperatif bila nanti penyidik Kejagung kembali membutuhkan keterangan dari dirinya lagi.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," pungkas Nadiem.