Jaksa Sebut Chromebook Tak Bermanfaat, Begini Pembelaan Nadiem Makarim
Dia pun mempertanyakan, mengapa jaksa tidak pernah menyebut apa yang terjadi 2023 sampai 2025, di mana datanya sudah lengkap.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sedih mendengar replik yang disampaikan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). Menurut dia, narasi replik yang disampaikan JPU bukanlah narasi awal soal tidak bermanfaatnya laptop chromebook bagi pelajar Indonesia dan negara dirugikan.
"Hal yang begitu menyedihkan. Dari awal sudah berkali-kali kasus ini berubah. Dari tadi mengenai Chromebook itu tidak bermanfaat, mangkrak, total loss, media disebarkan informasi Rp9 triliun yang tidak benar itu, Chromebook mangkrak dan tidak berguna. Kenyataannya? datanya dari CDM dan lain-lain membuktikan bahwa Chromebook sangat dimanfaatkan bukan hanya untuk Asesmen Nasional, tapi untuk sehari-hari," kata Nadiem usai sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6).
Nadiem menuturkan, data kejaksaan menyebut dari tahun 2020-2022 bahwa chromebook tidak perform. Namun menurut Nadiem, periode tersebut di mana datanya belum lengkap dari CDM.
Dia pun mempertanyakan, mengapa jaksa tidak pernah menyebut apa yang terjadi 2023 sampai 2025, di mana datanya sudah lengkap dan angka chart itu dari CDM meningkat pesat.
Sekolah Mulai Gunakan Chromebook
"Jadi apa tiba-tiba di tahun 2023 semua sekolah mulai menggunakan Chromebook? Tidak mungkin. Itu karena datanya belum dicatat secara lengkap di tahun 2020 - 2022. Tapi yang ditunjukkan oleh Kejaksaan cuma 3 tahun itu," beber Nadiem.
Nadiem pun akhirnya meminta di muka sidang, terkait chart 2023 ke atas dan hasilnya, terbukti bahwa chromebook sudah dimanfaatkan dengan baik oleh pelajar Indonesia.
"Setelah di-pull down 2023.' Jreng, keluar. Semua data penggunaannya, selama non-AKM (non-Asesmen Nasional), itu ternyata pemanfaatannya tinggi. Akhirnya terbukti Chromebook-nya bermanfaat!," sanggah Nadiem.