Berkas Perkara Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat, Nadiem Makarim Siap Ungkap Fakta di Persidangan
Tim hukum menegaskan bahwa kebijakan pemilihan Chromebook justru menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp1,2 triliun serta membantu mengatasi masalah PJJ.
Tim Penasihat Hukum Nadiem Anwar Makarim menyambut baik pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelimpahan ini menandai fase baru proses hukum dan dinilai membuka ruang lebih jelas untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak bersalah.
Tim hukum menegaskan bahwa kebijakan pemilihan Chromebook justru menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp1,2 triliun serta membantu mengatasi masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, anggota tim Penasihat Hukum Abdulkadir menyatakan bahwa Nadiem akan menyampaikan berbagai fakta yang selama ini belum terungkap terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"Banyak hal krusial yang akan disampaikan Nadiem secara jujur dan menjawab berbagai pertanyaan publik secara langsung. Namun tidak pada hari ini, karena perhatian dan empati kita sepatutnya tercurah kepada saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang menghadapi bencana," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/12).
Sementara itu, Ari Yusuf Amir mengajak masyarakat untuk mengawal proses persidangan secara objektif dan memastikan peradilan berjalan seadil-adilnya berdasarkan fakta hukum. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang terus menyuarakan kebenaran.
"Semoga keadilan benar-benar dapat ditegakkan. Doa terbaik juga kami sampaikan untuk seluruh korban dan keluarga terdampak bencana di Sumatera," tuturnya.
Nadiem Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait pengadaan perangkat Chromebook untuk kebutuhan pembelajaran.
Penetapan tersebut menjadi dasar dilakukannya penyidikan oleh aparat penegak hukum, yang kemudian berujung pada pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tim Nadiem Klaim Pengadaan Justru Hemat Anggaran
Dalam proses hukum yang berjalan, Nadiem melalui tim pembelanya berkali-kali menegaskan bahwa kebijakan pengadaan tersebut justru menghemat anggaran negara dan ditujukan untuk mengatasi kebutuhan pembelajaran nasional pada masa transisi PJJ dan pelaksanaan AKM.