Hadapi Sidang Vonis, Mantan Konsultan Kemdikbudristek Ibam: Harapanya Bebas, Saya Tak Melakukan Apa-Apa
Selain itu, Ibam mengaku bahwa dirinya belakangan ini sering melakukan salat tahajud guna kelancaran proses sidangnya.
Sidang vonis eks konsultan tek di Kemdikbudristek, Ibrahim Syarief atau akrab disapa Ibam digelar pada hari ini, Selasa (12/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ditemani sang Istri, Ibam mengaku siap apapun hasil vonisnya itu adalah yang terbaik. Meski begitu, ia berharap divonis bebas karena merasa tidak melakukan kesalahan.
"Dari saya sih bismillah saja, insyaallah keputusan yang terbaik ya. Dan tentu berharapnya adalah bebas, karena memang saya tidak melakukan apa-apa di sini, tidak ada keuntungan apa-apa di sini, dan semua masukan saya itu demi Indonesia juga gitu," ujar Ibam kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Selasa (12/5).
Selain itu, Ibam mengaku bahwa dirinya belakangan ini sering melakukan salat tahajud guna kelancaran proses sidangnya.
Sejalan dengan sang suami, Dwi Afrianti Nurfajrie sebagai istri akan ikhlas apapun hasil vonisnya. Ia berharap, keputusan hari ini adalah yang terbaik dari tuhan.
"Udah berjuang banget ya, udah hampir setahun ini. Apa pun keputusan hari ini, itu yang terbaik dari Allah, insyaallah kami akan ikhlas," jelas dia.
Dituntut 15 Tahun Penjara
Terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek dituntut hukuman 15 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Jika denda itu tidak dibayarkan, maka hukumannya bisa bertambah 7,5 tahun penjara, sehingga menjadi total 22,5 tahun.
Ibam menyatakan, tuntutan hukuman tersebut sangat tidak mendasar dan bertentangan dengan fakta persidangan, yang tidak bisa membuktikan keterlibatan dirinya dalam perkara korupsi laptop Chromebook.
"Saya dituntut 22,5 tahun penjara atas hal yang saya tidak pernah lakukan. Sepanjang sidang empat bulan lebih, 20-an kali sidang, 50-an orang saksi, tidak ada satupun bukti saya menerima keuntungan aliran dana. Tidak ada satupun bukti saya terlibat di proses pengadaan, pelaksanaan pengadaan," kata Ibam di Jakarta, dikutip Rabu (22/4).
Kesaksian Vendor
"Semua vendor, semua orang di tim pengadaan bilang saya enggak ada di situ. Bahkan bukti yang sangat jelas hitam di atas putih, tanda tangan kajian Chromebook yang dinarasikan, diceritakan seakan-akan saya membikin itu, itu enggak ada," sambungnya.
Berimbas ke Keluarga
Ibam mengaku, kasus yang menjeratnya ini sangat mempengaruhi dirinya dan keluarga. Dia pun mengulas ketenangan hidup yang dirasakannya ketika tinggal di luar negeri, dengan menjalani karir sebagai seorang profesional di bidang IT.
Hidup yang nyaman itu kemudian harus hilang ketika adanya ajakan membangun Indonesia melalui teknologi, agar anak negeri menjadi lebih baik.