Nadiem Heran Mantan Konsultan Dituntut 15 Tahun Penjara, Meski Tidak Menerima Aliran Dana
Ibam dituntut dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 16 April 2026.
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, merasa prihatin dengan tuntutan 15 tahun penjara dan penggantian uang sebesar Rp 6,9 miliar terhadap Ibrahim Arief, yang akrab disapa Ibam. Dia juga mengungkapkan rasa terkejut dan kebingungan atas situasi tersebut.
Ibam dituntut dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 16 April 2026. Apabila Ibam tidak mampu membayar uang pengganti, hukumannya bisa bertambah 7,5 tahun, sehingga total tuntutan bisa mencapai 22,5 tahun penjara.
Nadiem berpendapat bahwa Ibam adalah seorang profesional muda yang memiliki integritas tinggi dan diakui sebagai salah satu engineer terbaik di Indonesia.
"Bagi yang mungkin tidak mengetahui Ibam, Ibam ini dikenal sebagai salah satu engineer atau CTO ya yang terbaik di Indonesia. Mantan CTO-nya Bukalapak dan dia punya tingkat reputasi sebagai anak bangsa berprestasi yang luar biasa, juga idealis. Bahwa orang seperti itu mendapat hukuman, mendapat tuntutan setinggi itu, itu bagi saya membingungkan sekali," ungkap Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, seperti dikutip pada Selasa (21/4).
Nadiem menegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, Ibam hanya berperan sebagai konsultan teknologi dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
Selain itu, dia juga menyatakan bahwa tidak ada bukti aliran dana yang diterima oleh Ibam dalam kasus ini. Hal ini semakin memperkuat pendapat Nadiem bahwa tuntutan tersebut tidak sebanding dengan peran Ibam dalam kasus yang sedang dihadapi.
Fakta Persidangan
Dia mengungkapkan bahwa bukti percakapan di WhatsApp dan notulen rapat yang terungkap dalam persidangan justru menunjukkan sikap kritis Ibam terhadap pembahasan pengadaan Chromebook. Bahkan, dalam keterangan saksi dari eksekutif Google pada tahun 2020, disebutkan bahwa tim kementerian, termasuk Ibam, sering mempertanyakan dan menantang penggunaan Chrome OS.
"Jadi saya sangat bingung, bagaimana bisa seseorang yang mengorbankan gaji dua, tiga kali lipat, menolak pekerjaan Facebook di Inggris, mengorbankan dirinya untuk mengabdi kepada negara, itu bisa mengalami tuntutan dan potensi hukuman yang hampir maksimal," ungkapnya dengan heran.
Nadiem juga mengingatkan para profesional muda untuk memperhatikan kasus ini. Ia menekankan bahwa jika tidak diwaspadai, siapa pun dapat terjebak dalam situasi serupa.
"Jadi tolong ini membuat saya merasa kaum-kaum muda profesional ini harus menyadari, mungkin saja semua sedang tidak baik-baik saja dengan proses hukum di negara kita pada saat ini," kata Nadiem.
Ia kemudian mengajak publik untuk mendoakan Ibam, menekankan bahwa Ibam bukan hanya seorang engineer, tetapi juga seorang ayah dan suami yang sedang menghadapi proses hukum.
"Tolong diingat, Ibam itu is one of us. Dia itu adalah tenaga muda profesional. Dan jangan lupa, Ibam itu seorang engineer, Ibam itu seorang ayah, Ibam itu seorang suami. Mohon doanya untuk Ibam. Terima kasih," tutupnya.