Duduk Perkara Pembacokan Remaja di Semarang, Ternyata Berawal dari Duel Antar Geng Tawuran Direncanakan
Hasil penyelidikan kepolisian mengungkapkan duel antar remaja yang telah direncanakan melalui media sosial.
Polisi mengungkap kasus dugaan pembacokan yang menimpa seorang remaja di kawasan Sompok, Kecamatan Semarang Selatan, Jawa Tengah. Hasil penyelidikan duel antar remaja yang telah direncanakan melalui media sosial.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan, penyidik menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan awal dengan fakta di lapangan setelah memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Jadi usai pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi yang dilaporkan, penyidik memperoleh fakta bahwa kejadian pembacokan oleh orang tidak dikenal sebagaimana laporan awal tidak terjadi. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut merupakan rekayasa yang dibuat oleh korban," kata Riki Fahmi Mubarok, Kamis (11/6).
Kronologi
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa insiden tersebut merupakan aksi tawuran atau duel gladiator antara dua kelompok remaja. Korban berinisial ATK mewakili kelompok Spelda, sedangkan lawannya berinisial AQQ yang berasal dari kelompok Spelmawar. Peristiwa itu terjadi di kawasan terowongan Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Duel bermula dari aksi saling tantang melalui media sosial sekitar pukul 19.30 WIB. Tantangan tersebut kemudian disepakati untuk dilaksanakan pada malam harinya. Dalam duel tersebut, ATK mengalami luka tusuk di bagian bahu kanan hingga harus menjalani perawatan medis.
"Dari duel tersebut, korban ATK mengalami luka tusuk pada bagian bahu kanan sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, untuk menutupi kejadian yang sebenarnya, muncu keterangan bahwa korban dibacok oleh orang tidak dikenal di wilayah Sompok karena takut kepada orang tuanya," jelasnya.
Pelaku Ditangkap
Berdasarkan temuan tersebut, Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang telah mengamankan AQQ yang diduga terlibat dalam duel tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, senjata tajam jenis celurit panjang, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta rekaman video duel. Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kronologi lengkap dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Polrestabes Semarang melalui Satres PPA dan PPO akan terus melakukan pendalaman sesuai prosedur hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat pihak-pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur, proses penanganan juga dilakukan dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai bagian dari mekanisme pendampingan sesuai sistem peradilan pidana anak," jelasnya.
Polrestabes Semarang juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana provokasi hingga memicu aksi kekerasan antarremaja. Masyarakat pun diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.