Indonesia Kutuk Tindakan Israel terhadap Aktivis Global Sumud Flotilla
Berita ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri melalui akun X @Kemlu_RI.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia mengecam tindakan yang dilakukan oleh Israel terhadap para relawan kemanusiaan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0. Pemerintah Indonesia menilai perlakuan yang diterima oleh para aktivis tersebut tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan internasional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kemlu RI melalui akun resmi X @Kemlu_RI pada Kamis (21/5/2026), setelah penahanan sejumlah relawan, termasuk warga negara Indonesia (WNI), oleh pihak berwenang Israel saat misi kemanusiaan menuju Gaza berlangsung.
"Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan," tulis Kemlu RI dalam pernyataannya.
Pemerintah Indonesia juga menegaskan kembali bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla serta para relawan di dalamnya merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Kemlu RI menyatakan, sejak keberangkatan armada kemanusiaan tersebut, pemerintah melalui Kemlu RI dan perwakilan Indonesia di luar negeri telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan para WNI yang terlibat dalam misi tersebut.
Menurut Kemlu, upaya diplomatik dan perlindungan terhadap WNI terus dilakukan secara aktif di tengah situasi yang masih berkembang. "Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap," lanjut pernyataan tersebut. Kemlu RI menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara menjadi prioritas utama pemerintah.
Oleh karena itu, Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan para relawan hingga semua WNI dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat dalam waktu secepatnya. "Pelindungan WNI merupakan prioritas utama. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air secepatnya," tulis Kemlu RI.