Sorot
{{caption}}
Prabowo: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Tak Perlu Lagi ke ATM, Semua Transaksi dalam Genggaman

{{caption}}
Prabowo: Kemajuan Bangsa Selalu Berasal dari Pemikir-Pemikir Terbaik

{{caption}}
Komisi IX DPR Setujui 4 Langkah Efisiensi MBG, Anggaran Bisa Hemat Rp 40 Triliun

{{caption}}
Prabowo: Kenapa Indonesia Sudah 81 Tahun Tak Bisa Bikin Mobil Sendiri?

{{caption}}
Daftar 4 Nama Peserta SPPI Meninggal saat Latihan Militer

Topik Terkait
{{caption}}
Kuasa Hukum Nadiem Sampaikan Pleidoi, Bantah Adanya Kerugian Keuangan

Dodi mencatat, beberapa poin utama yang mematahkan konstruksi dakwaan JPU.

{{caption}}
Pleidoi Nadiem Singgung Dissenting Opinion Vonis Ibam, Hadap Jadi Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis

Nadiem menyebut belum pernah terjadi dalam sejarah kasus besar tindak pidana korupsi dua dari lima hakim merasa terdakwa tidak bersalah.

{{caption}}
Kubu Nadiem Respons Vonis Ibam Konsultan Proyek Chromebook: Belum Dapat Dijadikan Dasar Kesimpulan Final Mana Pun

Kubu Nadiem menilai upaya mengaitkan putusan Ibam dengan kliennya sebagai tindakan prematur dan menyesatkan.

{{caption}}
Reaksi Kuasa Hukum Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun oleh Jaksa

Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp4,8 triliun.

{{caption}}
Pengacara Nadiem Makarim Laporkan Hakim Perkara Korupsi Chromebook, PN Jakpus Bereaksi

Juru Bicara PN Jakarta Pusat Firman Akbar mengatakan pelaporan tim advokat tersebut berkaitan dengan substansi perkara yang masih dalam proses pemeriksaan.

{{caption}}
Nadiem Tegaskan Pemilihan Chromebook Disetujui Dirjen, Bukan Intervensi Pribadi

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan dilakukan atas persetujuan direktur jenderal terkait, membantah intervensi pribadi dalam kasus yang diduga merugikan negara triliunan.

{{caption}}
Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Perkara Korupsi Chromebook Lanjut Tahap Pembuktian

Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah menyatakan keberatan yang diajukan Nadiem dan tim penasihat hukumnya tidak dapat diterima.

{{caption}}
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook

Jaksa menilai surat dakwaan telah disusun rapi dan sah menurut hukum, sehingga eksepsi diajukan Nadiem patut ditolak seluruhnya.

{{caption}}
FOTO: Sidang Korupsi Chromebook. Jaksa Tolak Eksepsi Nadiem

Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor

{{caption}}
Sidang Kasus Chromebook Pakai KUHAP Baru, Nadiem Langsung Sampaikan Keberatan Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun

Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

{{caption}}
Berkas Perkara Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat, Nadiem Makarim Siap Ungkap Fakta di Persidangan

Tim hukum menegaskan bahwa kebijakan pemilihan Chromebook justru menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp1,2 triliun serta membantu mengatasi masalah PJJ.

{{caption}}
Kuasa Hukum Nadiem: Grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team' Dibentuk untuk Penuhi Arahan Presiden, Bukan Niat Jahat Proyek Chromebook

Keputusan Nadiem membentuk Grup WhatsApp sebelum menjabat menteri merupakan upaya memenuhi tugas negara.

{{caption}}
KPK Tegaskan Tak Akan Duplikasi Penanganan Kasus MBG yang Ditangani Kejagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum.

{{caption}}
Kuasa Hukum Sebut Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Pengajuan Justice Collaborator Kamis Ini

Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Sony Sonjaya pada 18 Juni terkait pengajuan justice collaborator dalam perkara dugaan korupsi MBG.

{{caption}}
Kejagung Setor Rp 1,029 Triliun ke Negara dari Hasil Lelang Aset Koruptor, Termasuk Milik Eddy Tansil

BPA telah berhasil menelusuri aset atas nama terpidana Eddy Tansil, yang berupa uang sejumlah Rp 51.682.537.000.

{{caption}}
Kejagung Gandeng BPKP Usut Seluruh Pengadaan di BGN

Kejagung menggandeng BPKP menelusuri seluruh pengadaan dalam Program MBG di BGN. Penyidik mendalami dugaan mark up sejumlah barang penunjang.

{{caption}}
Babak Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Telusuri Dugaan Pencucian Uang Dadan Hindayana Cs

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan penerapan pasal TPPU guna menelusuri pihak terlibat dalam perkara ini.

{{caption}}
Ajukan Justice Collaborator, Peran Sony Sonjaya di Kasus MBG Masih Didalami Kejagung

Kejagung masih mendalami peran Sony Sonjaya dalam kasus korupsi MBG. Permohonan justice collaborator juga tengah dikaji penyidik.

{{caption}}
Nadiem Bantah Rp9,9 Triliun Hanya untuk Beli Chromebook, Begini Rinciannya

Nadiem menyebut total anggaran yang digunakan dari APBN kementerian sekitar Rp2,72 triliun. Nilai ini dibagi selama tiga tahun.

{{caption}}
Nadiem Ungkap Banyak Guru Minta Laptop untuk PJJ Saat Pandemi

Nadiem menyebut, banyak guru kesulitan dalam melakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat keterbatasan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK)

{{caption}}
Nadiem Baca Duplik, Curhat Dirawat hingga Kembali Ungkit Mandat Jokowi Soal Digitalisasi Pendidikan

Hal ini diungkap Nadiem saat membacakan duplik menjawab replik tim jaksa dala sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek.

{{caption}}
Deretan Guru Besar UI Sampaikan Amicus Curiae di Sidang Nadiem Makarim

Beberapa guru besar Universitas Indonesia hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memberikan pendapat Amicus Curiae terkait Nadiem Makarim.

{{caption}}
Nadiem Buka Suara Usai Jaksa Menyebutnya Penjahat Kerah Putih

Jaksa mengadopsi istilah white collar crime karena tidak menemukan bukti yang menunjukkan adanya keuntungan pribadi dari tindakan tersebut.

{{caption}}
Jaksa Beberkan Alasan Pengadaan Chromebook Era Nadiem Dinilai Merugikan Masyarakat

Selain disebut merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 triliun, program tersebut juga dinilai berdampak pada masyarakat, khususnya para pelajar.