Update Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi UIN Semarang, Rektor Ungkap Pelaku Tidak di Indonesia
"Jadi merujuk kepada aturan-aturan regulasi terkait dengan pencegahan tindak kekerasan seksual," ungkapnya.
Rektor UIN Walisongo Semarang, Musahadi mengatakan dosen terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang berada di luar negeri. Baik korban dan pelaku pun belum dimintai keterangan secara mendetil.
"Terduga pelaku itu sekarang sedang tidak berada di Indonesia," kata Musahadi di Gedung Rektorat UIN Walisongo, Kamis (21/5).
Dia menyebut, meski begitu pihak kampus UIN akan terus menangani kasus tersebut secara prosedural. "Jadi merujuk kepada aturan-aturan regulasi terkait dengan pencegahan tindak kekerasan seksual," ungkapnya.
Dalam kasus ini, UIN Walisongo Semarang mempunyai kewajiban untuk melindungi korban. Namun yang menjadi persoalan korban harus berani speak up terkait dengan dugaan kekerasan seksual.
"Jika tidak ada yang speak up, bagaimana kita bisa mau memfollow up?" jelasnya.
Untuk itu, dia meminta korban agar berani bersuara agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara tuntas.
"Kalau tidak lapor terus siapa yang mau dimintai keterangan siapa?" pungkasnya.
Viral di Medsos
Sebelumnya viral di media sosial (medsos) dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen di UIN Walisongo Semarang. Kabar yang diunggah dalam akun Instagram @pesan_uinws bahwa korban dari aksi bejat dosen itu disebut ada lebih dari satu mahasiswa.
Kasus itu mencuat usai diunggah akun Instagram @pesan_uinws. Akun itu mengunggah aduan dari mahasiswa yang mengeluhkan sosok dosen yang disebut meresahkan mahasiswi.
Pelaku Kirim Chat Cabul
Dalam tangkapan layar yang beredar, diduga seorang dosen mengirim pesan melalui WhatsApp kepada mahasiswinya dengan isi yang mengarah pada permintaan foto tidak pantas serta percakapan bernada seksual.
UIN Walisongo menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Kampus juga mendorong korban agar berani melapor melalui lembaga resmi supaya proses penanganan bisa berjalan maksimal.