13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural Gagal Berangkat ke Saudi, Imigrasi Kualanamu Ungkap Modus Libur ke Malaysia
Parlindungan menjelaskan petugas awalnya mendeteksi skor 100 persen pada indikator subject of interest saat pemeriksaan terhadap 13 penumpang.
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu menggagalkan keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural ke Arab Saudi, Kamis (21/5).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, mengatakan belasan calon penumpang tersebut diamankan saat menjalani pemeriksaan keimigrasian sebelum keberangkatan menggunakan maskapai Malaysia Airlines tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.
"Rombongan yang mencoba berangkat menggunakan maskapai Malaysia Airlines tujuan Kuala Lumpur diamankan di Bandara Internasional Kualanamu," kata Parlindungan, Kamis (21/5) malam.
Parlindungan menjelaskan petugas awalnya mendeteksi skor 100 persen pada indikator subject of interest saat pemeriksaan terhadap 13 penumpang yang terdiri atas delapan laki-laki dan lima perempuan.
Kepada petugas, mereka mengaku hendak berlibur ke Malaysia. Namun, petugas kemudian mengarahkan seluruh penumpang ke ruang pemeriksaan lanjutan atau secondary check.
"Hasil wawancara mengungkap adanya ketidaksesuaian keterangan dan dokumen. Setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," jelas Parlindungan.
Bukan hanya itu, Parlindungan menyebutkan jika seorang penumpang bernama Santo Aseano diduga berperan sebagai koordinator rombongan. Berdasarkan data perlintasan, rombongan tersebut sebelumnya telah dua kali mencoba berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Batam pada 10 Mei 2026. Namun, digagalkan petugas imigrasi.
"Keberhasilan pencegahan di tiga gerbang utama perlintasan Indonesia merupakan hasil penyelarasan data keimigrasian nasional yang terintegrasi secara real-time," ungkap Parlindungan.
Subjek Mencurigakan
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan sistem pengawasan keimigrasian saat ini telah terintegrasi di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi untuk mendeteksi subjek mencurigakan.
"Begitu ada subjek mencurigakan, akan kami input sebagai Subject of Interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga," ujar Hendarsam.
Koordinasi dengan Polda Sumut
Saat ini Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk penanganan dan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan koordinator rombongan. Imigrasi juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji instan tanpa visa resmi karena berisiko terhadap keamanan dan perlindungan hukum selama berada di Arab Saudi.