Medan, 24 Maret 2026 - Pergerakan masif masyarakat Indonesia pasca-Lebaran selalu menjadi sorotan utama. Tahun ini, puncak arus balik Lebaran 2026 diproyeksikan akan terjadi pada H+7, tepatnya 29 Maret 2026. Prediksi ini datang dari PT Angkasa Pura Aviasi, pengelola Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang telah menyiapkan langkah antisipatif.
Data prognosa menunjukkan bahwa Bandara Kualanamu akan menghadapi lonjakan penumpang signifikan pada periode tersebut. Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri Perhubungan dan Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri juga mengeluarkan imbauan kepada pemudik. Mereka diminta untuk menghindari beberapa tanggal puncak arus balik secara nasional demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Puncak arus balik Lebaran 2026 tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan terbagi dalam beberapa gelombang. Hal ini memerlukan perencanaan matang dari para pemudik. Dengan demikian, potensi kepadatan lalu lintas dan antrean panjang dapat diminimalisir, memastikan perjalanan pulang yang lebih lancar dan aman bagi semua.
Advertisement
Advertisement
PT Angkasa Pura Aviasi, selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu, memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan jatuh pada H+7 atau 29 Maret 2026. Pada hari tersebut, pergerakan penumpang di Bandara Kualanamu diperkirakan mencapai 26.495 orang.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan hari-hari biasa, menuntut kesiapsiagaan operasional yang tinggi. Sebelumnya, selama periode arus mudik pada 13–21 Maret 2026, Bandara Kualanamu telah melayani pergerakan 208.030 orang penumpang.
Untuk mengantisipasi lonjakan ini, Plt Director of Operation and Services PT Angkasa Pura Aviasi, Dedy Sri Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional selama periode puncak arus balik tersebut.
Advertisement
Destinasi favorit dari Bandara Internasional Kualanamu meliputi Jakarta, Kuala Lumpur, Penang, Batam, dan Singapura. Rute-rute ini diperkirakan akan menjadi penyumbang utama kepadatan penumpang saat arus balik.
Advertisement
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau seluruh pemudik untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2026. Menurut Menhub, puncak arus balik secara nasional diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret 2026.
Menhub Dudy menyarankan masyarakat untuk kembali ke Jabodetabek pada 23 Maret 2026 dengan memanfaatkan cuti bersama. Alternatif lain adalah kembali pada periode 25-27 Maret 2026 dengan memanfaatkan masa Work From Anywhere (WFA) yang diimbau pemerintah.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho juga senada dengan imbauan tersebut. Ia memprediksi akan ada tiga puncak arus balik yang harus dihindari para pemudik. Puncak pertama pada 24 Maret 2026, serta puncak kedua dan ketiga pada 28 dan 29 Maret 2026.
Advertisement
Kakorlantas menekankan pentingnya menghindari waktu puncak ini agar pelayanan arus mudik dan balik dapat berjalan aman, nyaman, dan berkeselamatan. Koordinasi antar instansi terus dilakukan untuk mengelola pergerakan kendaraan secara efektif.
Advertisement
Data perhitungan dari Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) menunjukkan bahwa puncak arus balik diprediksi jatuh pada Selasa, 24 Maret 2026. Perkiraan volume kendaraan pada hari tersebut mencapai lebih dari 285 ribu.
Angka ini bahkan lebih besar dibandingkan puncak arus mudik pada 18 Maret 2026, yang tercatat sebanyak 270.315 kendaraan. Peningkatan volume kendaraan ini mengindikasikan perlunya kesadaran kolektif untuk mengatur waktu perjalanan.
Pemerintah dan pihak terkait terus berupaya menyediakan informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas. Hal ini membantu pemudik membuat keputusan terbaik untuk perjalanan mereka. Selain itu, penambahan fasilitas dan petugas di jalur-jalur utama juga menjadi fokus.
Advertisement
Dengan adanya informasi dan imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan arus balik Lebaran 2026 dengan bijak. Tujuannya adalah untuk menghindari penumpukan massa dan memastikan kelancaran serta keselamatan di jalan raya maupun bandara.
Sumber: AntaraNews