Industri Jasa Keuangan Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global, Ini Catatan Terbaru OJK

Di tengah gejolak global, OJK mencatat industri jasa keuangan tetap tumbuh. Kredit perbankan, asuransi, dana pensiun, hingga aset digital masih positif.

Wuri Anggarini
Oleh Wuri Anggarini - Reporter
Industri Jasa Keuangan Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global, Ini Catatan Terbaru OJK
OJK menyatakan kondisi industri jasa keuangan tetap stabil di tengah ketidakpastian global.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa industri jasa keuangan di tanah air masih dalam keadaan stabil dengan pertumbuhan yang positif serta profil risiko yang terjaga dengan baik. Pencapaian ini berhasil diraih meskipun situasi geopolitik global masih menyimpan potensi eskalasi yang dapat mempengaruhi perekonomian nasional.

Di sektor pasar modal, pergerakan saham domestik selama bulan Juni 2026 masih menunjukkan fase konsolidasi. Hal ini dipengaruhi oleh ketidakpastian global yang terus berlanjut, pandangan investor terhadap keadaan dan kebijakan di dalam negeri, serta adanya penyesuaian atau rebalancing pada portofolio investor.

Pada akhir bulan Juni 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 5.643,19, mengalami penurunan sebesar 7,90 persen secara bulanan (month to month/mtm) dan 34,74 persen secara year to date (ytd). Memasuki awal Juli 2026, tekanan di pasar mulai menunjukkan tanda-tanda mereda, dan OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ini.

Walaupun pasar saham menghadapi tekanan, fungsi pasar modal sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk dunia usaha tetap berjalan. Hingga bulan Juni 2026, nilai penggalangan dana korporasi di pasar modal mencapai Rp112,67 triliun secara year to date. Selain itu, terdapat 11 rencana Penawaran Umum yang masih dalam tahap persiapan.

Di sisi lain, penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) terus meningkat dengan total nilai mencapai Rp1,98 triliun.

Dalam hal pengawasan, OJK berupaya untuk memperkuat penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di sektor pasar modal. Hingga tanggal 29 Juni 2026, OJK telah memberikan sanksi administratif kepada berbagai pihak, termasuk denda sebesar Rp86,26 miliar kepada 100 pihak, satu sanksi pencabutan izin, satu pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), enam pembekuan izin, sembilan peringatan tertulis, serta delapan perintah tertulis.

Pertumbuhan Kredit Perbankan, Asuransi, dan Dana Pensiun Terus Berlanjut

Dalam sektor perbankan, OJK melaporkan bahwa kinerja intermediasi perbankan mengalami pertumbuhan positif, dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pada bulan Mei 2026, pertumbuhan kredit mencapai 11,51 persen secara tahunan (yoy), mencapai angka Rp8.918 triliun, yang menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan pertumbuhan 9,98 persen yoy pada bulan April 2026.

Jika dilihat dari jenis penggunaannya, Kredit Investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi dengan angka 21,95 persen. Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 18,39 persen yoy. Kredit untuk UMKM juga menunjukkan tanda-tanda perbaikan dengan pertumbuhan positif 0,60 persen yoy, meningkat dari 0,16 persen yoy pada April 2026. Dari segi kepemilikan, kredit yang diberikan oleh bank BUMN tumbuh paling tinggi, yaitu sebesar 15,98 persen yoy.

Kualitas kredit di sektor perbankan tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) bruto yang stabil di angka 2,17 persen, sama seperti pada bulan April 2026, dan NPL net yang juga terjaga di 0,84 persen. Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,72 persen, sedikit menurun dari 8,82 persen pada April 2026. Secara umum, tingkat profitabilitas bank, yang diukur dengan Return on Assets (ROA), berada di angka 2,45 persen, sedikit menurun dari 2,46 persen pada April 2026.

Ketahanan permodalan di sektor perbankan menunjukkan kekuatan yang baik dengan adanya buffer mitigasi risiko yang memadai. Hal ini tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tercatat sebesar 23,74 persen, meskipun sedikit menurun dibandingkan dengan 23,97 persen pada April 2026. Dengan kondisi ini, sektor perbankan tampak siap menghadapi tantangan yang ada.

Kinerja Sektor Asuransi

Kinerja sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) secara keseluruhan menunjukkan stabilitas yang baik. Dalam industri asuransi, pada bulan Mei 2026, total aset mencapai Rp1.197,04 triliun, mengalami peningkatan sebesar 2,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya (yoy). Jika dilihat dari sektor asuransi komersil, total asetnya mencapai Rp977,81 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan 4,05 persen yoy.

Kinerja asuransi komersil tercermin dalam akumulasi pendapatan premi yang mencapai Rp139,54 triliun pada periode Mei 2026, dengan pertumbuhan sebesar 0,67 persen yoy. Pendapatan ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 5,87 persen yoy, mencapai Rp76,79 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi mengalami penurunan sebesar 5,03 persen yoy, dengan nilai Rp62,76 triliun.

Dalam hal permodalan, industri asuransi jiwa dan asuransi umum serta reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 481,20 persen dan 319,12 persen, yang keduanya berada di atas ambang batas minimum sebesar 120 persen. Di sisi lain, total aset dana pensiun pada Mei 2026 menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,71 persen yoy, mencapai Rp1.693,37 triliun.

Untuk program pensiun sukarela, total aset tercatat tumbuh 4,94 persen yoy, dengan nilai mencapai Rp410,65 triliun. Sementara itu, kinerja Perusahaan Pembiayaan tetap menunjukkan tren positif, dengan piutang pembiayaan tumbuh 1,71 persen yoy menjadi Rp513,19 triliun pada Mei 2026, didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang signifikan sebesar 7,965,21 persen yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan baik, di mana rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 3,06 persen dan NPF net sebesar 0,85 persen. Gearing ratio Perusahaan Pembiayaan juga tercatat 2,14 kali, yang berada di bawah batas maksimum 10 kali. Pembiayaan modal ventura pada Mei 2026 mengalami pertumbuhan sebesar 0,09 persen yoy, dengan total nilai pembiayaan mencapai Rp16,36 triliun.

Dalam industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60 persen yoy, mencapai Rp103,73 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,42 persen. Meskipun terjadi fluktuasi nilai transaksi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto di Indonesia, tetap terjaga. OJK mencatat bahwa pada Mei 2026, jumlah akun konsumen mencapai 22,40 juta, tumbuh 3,17 persen month-to-date (mtd).

Nilai transaksi aset kripto pada Mei 2026 tercatat sebesar Rp23,01 triliun, sementara nilai transaksi derivatif AKD mencapai Rp5,69 triliun. Dengan demikian, meskipun terdapat tantangan, sektor keuangan digital menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan yang positif.

Rekomendasi