Delapan WNI Gagal Berangkat, Satgas Haji Bongkar Modus Visa Non-Haji
Satgas gabungan mulai bekerja sejak Sprint Kapolri terbit 14 April. Operasi langsung menyasar praktik ilegal jelang musim keberangkatan.
Satuan Tugas (Satgas) Haji menggagalkan keberangkatan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Aparat kini memburu jaringan travel yang diduga mengorganisir keberangkatan ilegal tersebut.
"Sudah kita lakukan penggagalan terhadap WNI yang akan berangkat dengan visa non-haji," kata Dirjen Haji dan Umrah Harun Al Rasyid kepada wartawan, Senin (20/4).
Satgas gabungan mulai bekerja sejak Sprint Kapolri terbit 14 April. Operasi langsung menyasar praktik ilegal jelang musim keberangkatan.
"Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," ujar dia.
Petugas Imigrasi
Aksi ini didukung penuh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Pendalaman kini mengarah ke mobilisasi delapan WNI tersebut. Satgas kini menelusuri alur keberangkatan hingga pihak yang bermain di belakang.
"Kita melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini. Baik itu dari pihak yang dirugikan, tentu ada jemaah karena ini nggak berhasil untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel yang memberangkatkan, ada pihak-pihak yang bertanggung jawab di sana, itu semua akan kita lakukan upaya-upaya penindakan," ujar dia.
Satgas juga sudah memetakan titik rawan pemberangkatan ilegal. Selain Soekarno-Hatta, pengawasan diperketat di Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.
"Nah, itu antara lain yang kita lakukan pemantauan ujar dia
Pemerintah tak Mau Kecolongan
Soal kerugian, pemerintah tak mau kecolongan. Beban kompensasi akan ditimpakan ke pihak yang merugikan jemaah.
"Kalau kompensasi ini tentu kita akan bebankan kepada pihak yang sudah merugikan,” ujar dia.
Upaya mediasi sempat dikedepankan, tapi sering berujung ingkar janji.
"Nah, ini yang kemudian mungkin teman-teman nanti dari Kepolisian itu akan apa namanya, segera memutuskan untuk tidak lagi melakukan mediasi-mediasi ulang gitu, tapi langsung aja kemudian dilakukan penindakan," ucap dia.
Kementerian Haji
Data Kementerian Haji mencatat sekitar 95 laporan sudah masuk, dengan rata-rata 15 sampai 20 laporan per hari.
"Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu," ujar dia.
Terpisah, Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna mengatakan, menggandeng kementerian dan lembaga terkait untuk menutup celah kejahatan, termasuk mengantisipasi promosi haji ilegal di media sosial yang berujung penipuan.