Penyidikan kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah Hanania Travel terus berkembang. Dalam proses pendalaman perkara, penyidik menemukan bahwa sejumlah influencer dan publik figur yang pernah bekerja sama dengan biro perjalanan tersebut tidak hanya memperoleh fasilitas keberangkatan umrah, tetapi juga menerima uang saku dengan nilai yang berbeda-beda.
Informasi tersebut diperoleh dari pemeriksaan saksi yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir. Keterangan para influencer kini menjadi bagian dari penelusuran penyidik untuk memetakan pola kerja sama serta aliran manfaat yang diterima selama aktivitas promosi berlangsung.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan penyidik turut mendalami pemberian uang saku kepada para pihak yang ikut dalam program perjalanan tersebut.
"Selain paket umrah juga diberikan uang saku, jumlahnya bervariasi," kata Andaru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/6/2026).
Advertisement
Satu Orang Saksi Mengembalikan Uang Saku
Meski begitu, sampai saat ini baru satu orang saksi yang menyerahkan kembali uang yang pernah diterimanya kepada penyidik. Pengembalian itu dilakukan secara sukarela.
Saksi yang dimaksud adalah pembawa acara Anwar Sanjaya yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan.
"Sampai sekarang memang baru Saudara SA yang mengembalikan uang saku. Itu juga dari keinginan dia sendiri," ujarnya.
Penyidik kemudian memasukkan uang yang diserahkan tersebut ke dalam proses penyitaan untuk kepentingan pembuktian perkara.
"Penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap uang saku tersebut dan akan diperlakukan sebagai barang bukti yang nanti menjadi satu dalam berkas perkara," ujar dia.
Advertisement
Anwar Sanjaya Hadir Memenuhi Panggilan Penyidik
Sebelumnya, Anwar Sanjaya hadir memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (10/6/2026) terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah.
Setelah pemeriksaan selesai, Anwar menyatakan seluruh uang saku yang pernah diterimanya telah diserahkan kepada penyidik.
“Hari ini dengan sadar dan prihatin terhadap situasi yang terjadi, uang saku yang sudah saya terima sudah saya serahkan kepada pihak kepolisian,” kata Anwar kepada wartawan.
Ia menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk empati kepada para calon jemaah yang gagal berangkat.
“Semoga bisa membantu memulihkan jemaah-jemaah yang terdampak dan tidak bisa berangkat,” ujarnya.
Anwar tidak bersedia menjelaskan jumlah uang yang dikembalikan kepada penyidik.
“Soal nominal bukan kapasitas saya untuk menyampaikan. Seluruhnya sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” ujar dia.
Menurut Anwar, dirinya hadir secara kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik terkait hubungan kerja sama dengan Hanania Travel.
“Saya datang untuk membantu kepolisian memulihkan keadilan untuk para jemaah yang gagal berangkat,” katanya.
Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya menerima pembayaran promosi dari pihak travel.
“Saya tidak menerima sedikit pun aliran dana dari Hanania,” tegasnya.
Anwar menjelaskan bentuk kerja sama yang dijalani hanya berupa pertukaran fasilitas perjalanan umrah.
“Bentuk kerja samanya barter. Saya berangkat tidak mendapatkan uang, hanya mendapatkan uang saku selama perjalanan di sana,” ujarnya.
Ia mengaku memahami kekecewaan para calon jemaah yang gagal berangkat karena banyak di antaranya telah menyiapkan biaya selama bertahun-tahun.
“Saya tahu sekali rasanya sedih. Banyak jemaah yang mengumpulkan uang bertahun-tahun untuk berangkat umrah. Saya turut prihatin dan mendoakan mereka,” katanya.
Advertisement
Apakah Influencer Bisa Menjadi Tersangka?
Di sisi lain, kepolisian menyatakan belum mengambil kesimpulan terkait kemungkinan adanya status hukum baru terhadap para influencer yang telah diperiksa.
Saat ini baru Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo menegaskan penyidik masih fokus pada pengumpulan fakta dan alat bukti.
“Mengenai tindak lanjut terhadap para saksi ini tentunya masih belum bisa kita tentukan sekarang,” kata Andaru.
Advertisement
Berstatus Saksi
Menurut dia, seluruh pihak yang diperiksa masih berstatus saksi dan belum ada keputusan lanjutan terkait kemungkinan perubahan status hukum.
“Tindak lanjut dan status itu akan bergantung kepada temuan penyidik yang dirangkaikan ke dalam unsur-unsur pidana yang ada dalam undang-undang,” ujarnya.
Ia menjelaskan penetapan status hukum dilakukan melalui mekanisme gelar perkara dengan mempertimbangkan seluruh hasil penyidikan.
“Setelah semuanya fakta terkumpul dan bukti, tentunya penyidik menilai juga apakah para saksi ini mengetahui atau memiliki niat. Itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara,” jelasnya.
Advertisement
Polisi Telah Memeriksa 6 Influencer
Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam influencer. Salah satu yang lebih dahulu dimintai keterangan adalah Keanu Angelo pada Senin (8/6/2026).
Selanjutnya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Muhammad Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, dan Anwar Sanjaya.
Dari pemeriksaan tersebut, Anwar Sanjaya diketahui menyerahkan uang sebesar Rp30 juta kepada penyidik.
“Niat mengembalikan uang yang diterimanya sebesar Rp30 juta kepada penyidik dan sekarang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Tiksnarto.
Advertisement
Awkarin dan Faisal Bagus Ibrahim
Sementara itu, dua nama yang belum hadir memenuhi panggilan penyidik adalah Karin Novilda (Awkarin) dan Faisal Bagus Ibrahim. Polisi menyebut keduanya akan dijadwalkan ulang.
Pada Kamis (11/6/2026), pemeriksaan juga dilakukan terhadap komika Praz Teguh dan model Paula Verhoeven.
Untuk agenda berikutnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur lain, yakni Roger Danuarta, Cut Meyriska, Sarah Gibson, Dara Arafah, dan Audrey Jesselyn.
“Ada Saudara RD, Saudari CM, kemudian SG, DA, dan AJ,” katanya.
Menurut Andaru, penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pihak lain.
“Ini masih akan berkembang. Apabila ada pihak yang mengetahui peristiwa tersebut tentunya akan dimintai keterangannya,” ujar Andaru.