Sorot
{{caption}}
Dicari KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Muncul Jelang Tengah Malam

{{caption}}
KPK Sita Ratusan Gram Emas Saat OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

{{caption}}
Megawati Diundang ke Dili untuk Terima Penghargaan Khusus

{{caption}}
Gerak Cepat Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi

{{caption}}
Prabowo Sebut MBG Bakal Jangkau 85 Juta Penerima dan Buka 3 Juta Pekerjaan

{{caption}}
Cerita Prabowo Panggil Kepala PPATK dan BPKP Sebelum Copot 3 Pimpinan BGN

Topik Terkait
{{caption}}
Sidang Pleidoi Nadiem Makarim Dihadiri Sejumlah Artis dan Influencer

Nadiem Makarim membacakan nota pembelaan dalam kasus Chromebook. Sidang di Pengadilan Tipikor turut dihadiri sejumlah artis dan influencer.

{{caption}}
Nadiem Gunakan Jaket Gojek Generasi Pertama di Sidang Pleidoi

Berbeda dengan situasi pada sidang sebelumnya, kali ini pengunjung lebih diramaikan mereka yang berkemeja putih ketimbang berjaket gojek.

{{caption}}
Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Chromebook Hari Ini

Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Rabu hari ini.

{{caption}}
Sidang Tuntutan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook Digelar 13 Mei

Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim akan digelar pada 13 Mei 2026. Status tahanan mantan Mendikbudristek ini dialihkan menjadi tahanan rumah.

{{caption}}
Pengacara Nadiem Makarim Laporkan Hakim Perkara Korupsi Chromebook, PN Jakpus Bereaksi

Juru Bicara PN Jakarta Pusat Firman Akbar mengatakan pelaporan tim advokat tersebut berkaitan dengan substansi perkara yang masih dalam proses pemeriksaan.

{{caption}}
Keluarga Dampingi di Sidang Tipikor Jakarta, Ibu Nadiem: Nasi Goreng Dimakan?

Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi.

{{caption}}
Nadiem Makarim Siap Jalani Sidang Lanjutan Korupsi Chromebook Meski Sakit , ini 7 Saksi yang Dihadirkan Jaksa

Sebagai terdakwa, Nadiem mengaku siap menjalani sidang meski dalam kondisi kesehatan yang kurang fit.

{{caption}}
FOTO: Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Soroti Kesehatan dan Alat Bukti

Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Chromebook menyoroti kondisi kesehatan Nadiem Makarim dan polemik penyerahan dokumen audit kerugian negara.

{{caption}}
FOTO: Sidang Korupsi Chromebook. Jaksa Tolak Eksepsi Nadiem

Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor

{{caption}}
Sidang Kasus Chromebook, Saksi Diperiksa untuk Terdakwa Selain Nadiem Makarim

Kasus yang melibatkan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim itu, juga melibatkan sejumlah terdakwa lain.

{{caption}}
FOTO: Nadiem Makarim Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

{{caption}}
Dakwaan Jaksa: Nadiem Makarim Memperkaya Diri Sendiri Terima Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook

Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri sendiri. Mengantongi duit panas pengadaan laptop Chromebook sebesar Rp809 miliar.

{{caption}}
Namanya Disebut Nadiem saat Pembacaan Pledoi, Jokowi Bilang "Dia Orang Baik"

Mantan Presiden RI itu bahkan memberikan penilaian positif terhadap sosok Nadiem yang pernah menjadi menteri di kabinet pemerintahannya.

{{caption}}
Pleidoi Nadiem Singgung Dissenting Opinion Vonis Ibam, Hadap Jadi Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis

Nadiem menyebut belum pernah terjadi dalam sejarah kasus besar tindak pidana korupsi dua dari lima hakim merasa terdakwa tidak bersalah.

{{caption}}
Nadiem Bicara Ironi Kasus Chromebook: Saya Berjuang Melawan Korupsi, Sekarang Dikorbankan Dituduh Korupsi

Nadiem mengaku selama menjabat menteri ada pihak terusik sehingga menyebabkan gesekan internal karena mereka merasa tersingkirkan.

{{caption}}
Nadiem Sedih Dinarasikan Jaksa Sebagai Penjahat Kerah Putih: Tidak Ada Bukti Konkret Keuntungan Pribadi

Jaksa disebut Nadiem membawa narasi sesat bahwa kasusnya adalah kejahatan tingkat tinggi.

{{caption}}
Nadiem Baca Pleidoi, Klaim Proyek Chromebook Hemat Pengeluaran Negara Rp3,9 Triliun

Nadiem mencatat, angka tersebut jauh di atas angka kerugian negara yang disebutkan tim jaksa, yakni Rp2,1 triliun.

{{caption}}
Detik-Detik Listrik Padam di Ruang Sidang saat Nadiem Bacakan Pleidoi

Listrik padam terjadi pada pukul 11.13 WIB, namun tak sampai 1 menit listrik kembali menyala. Usai menyala, para pengunjung langsung riuh dan bertepuk tangan.

{{caption}}
Kubu Nadiem Respons Vonis Ibam Konsultan Proyek Chromebook: Belum Dapat Dijadikan Dasar Kesimpulan Final Mana Pun

Kubu Nadiem menilai upaya mengaitkan putusan Ibam dengan kliennya sebagai tindakan prematur dan menyesatkan.

{{caption}}
Tuntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Diminta Kubu Nadiem Buktikan Perbuatan Melawan Hukum

Kubu Nadiem menilai dalam persidangan tersebut banyak kesalahpahaman membuat dakwaan tidak nyambung, seperti pembahasan pasar modal dan split stock.

{{caption}}
Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Singgung Pertanggungjawaban di Akhirat

JPU mengimbau masyarakat agar tak bentuk opini tidak berdasar di luar fakta-fakta yang terungkap selama persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

{{caption}}
Reaksi Kuasa Hukum Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun oleh Jaksa

Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp4,8 triliun.

{{caption}}
Kekecewaan Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook: Tuntutan Saya Lebih Besar daripada Teroris

Nadiem sebelumnya dituntut penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar serta pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.

{{caption}}
Momen Pergelangan Kaki Nadiem Pakai Gelang Detektor Hadiri Sidang Tuntutan, Lacak Keberadaan Selama Jadi Tahanan Rumah

Atribut gelang detektor tersebut dipakai sebagai alat untuk melacak keberadaannya selama menjadi tahanan rumah sejak Selasa (12/5).