Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tengah serius merancang penataan komprehensif untuk Kawasan Cagar Budaya Kuin yang berlokasi di Kecamatan Banjarmasin Utara. Rencana ini merupakan bagian dari upaya pelestarian sejarah dan penguatan identitas daerah yang dikenal sebagai "Kota Seribu Sungai".
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menyampaikan bahwa rapat koordinasi telah digelar pada Sabtu (13/6) atas instruksi langsung dari Wali Kota Banjarmasin, M Yamin HR. Pertemuan penting ini melibatkan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Selatan untuk membahas langkah strategis.
Rakor tersebut berfokus pada pembahasan langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin. Kawasan ini memiliki nilai penting bagi identitas serta perjalanan sejarah Kota Banjarmasin, terutama dengan akan diperingatinya hari jadi ke-500 kota ini pada tahun 2026.
Advertisement
Advertisement
Melestarikan Sejarah dan Kearifan Lokal di Kuin
Penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin tidak hanya berfokus pada aspek fisik semata, melainkan juga harus mampu menjaga nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi warisan masyarakat Banjar. Kawasan ini merupakan lokasi berdirinya Kesultanan Banjar pertama, sebuah tonggak penting dalam sejarah kota.
Ichrom Muftezar menekankan pentingnya pengembangan kawasan cagar budaya ini secara terencana dan berkelanjutan. Tujuannya adalah agar Kuin dapat menjadi daya tarik wisata yang signifikan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Pengembangan tersebut harus dilakukan tanpa menghilangkan nilai autentik dari kawasan bersejarah ini. Integritas sejarah dan budaya harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penataan yang akan dilakukan.
Advertisement
Advertisement
Koordinasi Lintas Sektor untuk Penataan Optimal
Melalui koordinasi lintas sektor yang intensif, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap rencana penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin dapat berjalan secara optimal. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk BPBPK Kalimantan Selatan, menunjukkan keseriusan Pemkot dalam proyek ini.
Upaya ini diharapkan menjadi bagian integral dari pelestarian sejarah yang lebih luas dan penguatan identitas daerah. Dengan demikian, warisan budaya yang ada dapat terus terjaga dan dikenal oleh generasi mendatang.
Kawasan Cagar Budaya Kuin memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi karena di dalamnya terdapat makam dan masjid Sultan Banjar pertama, Sultan Suriansyah. Keberadaan situs ini menjadi bukti nyata berdirinya Kesultanan Banjar pada tahun 1526.
Advertisement
Advertisement
Kuin: Cikal Bakal Kota Banjarmasin dan Hari Jadi ke-500
Dengan berdirinya Kesultanan Banjar di kawasan Kuin pada tahun 1526, secara otomatis kawasan ini menjadi cikal bakal berdirinya Kota Banjarmasin. Peristiwa bersejarah ini menandai awal mula perkembangan kota yang kini dikenal sebagai ibu kota Kalimantan Selatan.
Tahun 2026 menjadi momen penting bagi Kota Banjarmasin karena akan memperingati hari jadi yang ke-500. Penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin menjadi salah satu persiapan penting untuk menyambut perayaan setengah milenium kota tersebut.
Rencana penataan ini diharapkan tidak hanya memperindah kawasan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan kekayaan sejarah yang dimiliki. Kuin adalah jantung sejarah Banjarmasin, dan pelestariannya adalah kunci untuk memahami akar identitas kota.
Advertisement
Sumber: AntaraNews