Menhut: Kementerian Kehutanan Siap Berikan Dokumen dan Keterangan untuk KPK
Raja Juli Antoni mengapresiasi langkah KPK dalam membersihkan tata kelola sektor kehutanan yang dinilai penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan Kementerian Kehutanan siap mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan. Dukungan tersebut mencakup penyediaan dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan penyidik sebagai bagian dari pembenahan tata kelola kehutanan.
Raja Juli Antoni mengapresiasi langkah KPK dalam membersihkan tata kelola sektor kehutanan yang dinilai penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi,” kata Raja Juli Antoni di Jakarta, Senin (6/7).
Ia menegaskan, Kementerian Kehutanan akan bersikap kooperatif apabila KPK memerlukan dokumen maupun pemanggilan terhadap pejabat kementerian dalam proses penyidikan.
“Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses bebenah di Kemenhut kalau benar ada masalah tersebut,” ujarnya.
Raja Juli Antoni juga memastikan dirinya siap memenuhi panggilan KPK apabila diperlukan dalam proses penegakan hukum.
“Apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apabila perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insya Allah kami akan penuhi karena sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi, memperbaiki sektor kehutanan kita,” sambung Raja Juli Antoni.
Menurutnya, pembenahan tata kelola kehutanan merupakan salah satu tanggung jawab yang diemban Kementerian Kehutanan. Upaya tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tata kelola hutan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik suap maupun korupsi.