Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin utama dalam aksi iklim global melalui penguatan tata kelola pasar karbon sektor kehutanan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum The Coalition Senior Representatives Meeting yang berlangsung di sela rangkaian London Climate Action Week.
Di hadapan para pemimpin dan delegasi internasional, Raja Juli menyampaikan bahwa Indonesia kini memasuki fase baru pengembangan pasar karbon nasional yang berfokus pada implementasi nyata, dengan mengedepankan prinsip kredibilitas, transparansi, dan dampak lingkungan yang terukur.
Menurutnya, Indonesia tidak lagi berada pada tahap penyusunan konsep kebijakan, tetapi telah bergerak menuju pelaksanaan konkret di lapangan melalui pembangunan infrastruktur regulasi dan kelembagaan yang mendukung ekosistem pasar karbon.
"Kita telah bergerak dari fase perencanaan menuju implementasi. Indonesia siap menunjukkan bahwa tata kelola kehutanan yang kuat dapat menjadi fondasi pasar karbon yang kredibel dan memberi manfaat nyata," ujar Raja Juli dalam forum tersebut.
Advertisement
Komitmen tersebut diperkuat melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum untuk memastikan integritas lingkungan, kepastian regulasi, serta perlindungan bagi investasi berkelanjutan di sektor kehutanan.
Sebagai langkah implementasi awal, Kementerian Kehutanan dijadwalkan menggelar upacara penyerahan Persetujuan Menteri sekaligus menerbitkan kredit karbon sektor kehutanan dalam skala besar pada 6 Juli 2026. Volume kredit karbon yang akan diterbitkan mencapai lebih dari 30 juta ton CO₂e.
Pemerintah menilai langkah ini menjadi penanda kesiapan Indonesia memasuki pasar karbon global dengan infrastruktur yang semakin matang dan sistem pengawasan yang lebih terukur.
Advertisement
Tidak berhenti di situ, Indonesia juga akan meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026. Sistem tersebut dirancang sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional yang berfungsi memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap proyek-proyek karbon Indonesia.
Melalui SRUK, pemerintah berharap proses pencatatan, verifikasi, dan perdagangan kredit karbon dapat berlangsung lebih terintegrasi serta memberikan kepastian yang lebih besar bagi pengembang proyek dan investor global.
Bersamaan dengan peluncuran sistem tersebut, sejumlah proyek karbon kehutanan Indonesia juga akan mulai diregistrasikan menggunakan standar internasional. Langkah ini sekaligus mempertegas kesiapan Indonesia mengelola potensi solusi berbasis alam yang mencakup kawasan hutan tropis, ekosistem gambut, hingga mangrove.
Selain itu, Indonesia mulai membuka ruang pengembangan teknologi iklim generasi baru seperti biochar dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju ekonomi rendah karbon.
Dalam forum internasional tersebut, Menteri Kehutanan juga mengajak negara dan pelaku global melakukan tiga aksi kolektif, yakni mengirim sinyal kuat kepada pasar tentang pentingnya kredit karbon berintegritas tinggi, mendorong integrasi kredit karbon berkualitas ke dalam strategi transisi iklim korporasi dan lembaga keuangan, serta memperkuat kerja sama internasional melalui implementasi Article 6 Perjanjian Paris.
Indonesia menegaskan kesiapan untuk memperluas kolaborasi internasional yang setara dan menghormati prioritas pembangunan nasional masing-masing negara demi membangun ekosistem pasar karbon global yang lebih besar, kuat, dan tepercaya.