Nadiem Jelaskan Alasan Pembentukan Tim Bayangan Kemendikbud Ristek, Disetujui Jokowi karena Ingin Percepat Digitalisasi Pendidikan
Perihal pembentukan tim bayangan Kemendikbud Ristek itu disampaikan Nadiem dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan keberadaan tim bayangan atau shadow team di Kemendikbud Ristek sudah disetujui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Perihal pembentukan tim bayangan Kemendikbud Ristek itu disampaikan Nadiem dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5).
"Izin Yang Mulia, untuk menjelaskan 90 persen dari 'Tim Shadow' itu didapatkan dari dalam kementerian. Jadi mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Bapak Presiden berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian," kata Nadiem dalam persidangan.
"Jadi itulah yang dimaksud orang-orang terbaik di dalam kementerian pun diangkat dan diberikan kesempatan untuk memimpin," sambung Nadiem.
Tim Bayangan Ahli Teknologi
Nadiem mengatakan tim bayangan itu berlatar belakang memiliki keahlian teknologi. Namun menurut Nadiem, tim bayangan itu tidak digaji langsung Kemdikbud Ristek, melainkan di bawah anak perusahaan PT Telkom Indonesia.
"Mereka itu ada di bawah salah satu anak perusahaannya PT Telkom dan ada kontrak antara kementerian dan perusahaan PT Telkom tersebut. Jadi mereka itu di situ," ujar Nadiem.
Alasan Pembentukan Tim Bayangan
Nadiem menjelaskan para ahli teknologi itu dimasukkan ke tim bayangan Kemendikbud Ristek adalah mandat dari presiden. Hal ini karena presiden ingin mempercepat digitalisasi pendidikan.
"Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi itu diperbantukan di dalam kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Bapak Presiden," tutur Nadiem.
"Di dalam dua rapat, di luar daripada pergantian daripada Ujian Nasional ke Asesmen Nasional, Bapak Presiden di dalam rapat memutuskan bahwa digitalisasi pendidikan menjadi prioritas," tambah Nadiem.
Nadiem juga menegaskan bahwa Kemendikbud Ristek diperintahkan untuk membuat sebuah platform aplikasi untuk memperbaiki sistem pembelajaran di sekolah.
"Mandat dari rapat kabinet paripurna pertama, arahan dari Bapak Presiden khusus kepada Mendikbud adalah untuk melaksanakan peran teknologi dalam pendidikan. Dan pada saat itu, peran teknologi bukan berartinya beli laptop, bukan apa. Yang dimaksudkan Bapak Presiden dengan platform-platform adalah membangun aplikasi," pungkas Nadiem.