Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni, Tilang Manual Diberlakukan Incar Pengendara Copot Pelat Nomor Hindari ETLE
Salah satu fokus utama petugas adalah fenomena banyaknya pengendara roda dua, khususnya motor sport dan moge, yang sengaja melepas pelat nomor.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya secara serentak di wilayah Ibu Kota mulai 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang. Langkah tegas ini diambil menyusul peningkatan volume kendaraan memicu pelbagai fenomena ketidakpatuhan di jalan raya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin mengatakan, pertumbuhan kendaraan di Jakarta saat ini tercatat melonjak di angka 3 persen. Kondisi ini menuntut penanganan lebih serius guna menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
"Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi patuh selama 14 hari ini, rencananya akan menggelar sebanyak 2.798 personel. Operasi patuh jaya di Jakarta sendiri dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," kata Komaruddin saat dihubungi, Rabu (3/6).
Dia menegaskan, pola penindakan pada operasi kali ini akan terasa sangat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kepolisian memutuskan untuk melipatgandakan bobot porsi penegakan hukum di lapangan.
"Jadi 20 persen kegiatan kita adalah kegiatan preemtif, 30 persen kegiatan preventif, dan 50 persen penegakan hukum," jelas Komaruddin.
Salah satu fokus utama petugas adalah fenomena banyaknya pengendara roda dua, khususnya motor sport dan moge, yang sengaja melepas pelat nomor.
"Modus copot identitas kendaraan ini marak terjadi dengan dalih terjatuh hanya demi mengelabui kamera pengawas. Hanya untuk menghindari tangkapan kamera ETLE," tegas dia.
Tilang Manual
Oleh karena itu, pelanggaran terlihat secara kasat mata nantinya akan dilakukan penindakan tilang secara manual.
"Untuk pelanggaran-pelanggaran kasat mata, saat ini hasil evaluasi, kita tidak hanya mengedepankan penegakan hukum dengan ETLE, tapi tilang manual akan kembali dioperasionalkan, tilang konvensional, nanti petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata. Ini untuk TNKB," ujar dia.
Selain manipulasi pelat nomor, petugas juga akan menyasar pelanggaran berat lain yang kerap memicu kesemrawutan akut. Di antaranya adalah pengendara yang gemar melawan arus di jalur putaran balik (u-turn) karena malas memutar lebih jauh.
"Kita akan melakukan tindakan tegas kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain. Karena ini sudah sangat-sangat jelas," ucap dia.
"Bukan hanya mengancam terhadap keselamatan saja, tapi juga menjadi potensi kepadatan, potensi kesemrautan pada ruas-ruas jalan tertentu. Ini juga perlu diantisipasi oleh seluruh pengguna jalan," tambah dia.
Komaruddin memastikan operasi yang dilakukan kepolisian ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
"Sifat dari operasi patuh ini adalah berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan. Tidak perlu masyarakat khawatir, tidak perlu takut sepanjang mengikuti aturan yang ada," kata dia.
Kemudian pelanggaran lain yang menjadi sorotan tajam adalah aktivitas bermain telepon genggam saat berkendara, termasuk bagi mereka yang sibuk membuat konten video di jalan. Perilaku ini dinilai sangat membahayakan karena mengabaikan keselamatan publik.
"Silakan kalau memang mau merekam situasi, minta sama orang yang dibonceng, atau minta sama orang yang menumpang. Jangan berkendara sambil menggunakan handphone," ucap Komaruddin.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi terjadinya pungutan liar (pungli) seiring kembalinya tilang manual, Komaruddin memberikan jaminan ketat. Warga dipersilakan memanfaatkan kecanggihan teknologi digital untuk ikut mengawasi gerak-gerik aparat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, saat ini eranya era digitalisasi masyarakat boleh merekam boleh memvideokan kalau ada perilaku-perilaku petugas yang menyimpang salah satu diantaranya bermain-main dengan tilang saya sudah perintahkan kepada anggota seluruhnya jangan sampai ada yang main-main atau melakukan penyimpangan dengan tilang," paparnya.
"Kalau misalnya masyarakat menemukan ini, rekam, silahkan catat namanya, capture kirimkan kepada kami langsung saat itu juga kita tindak tegas," tambahnya.
Untuk metode razia sendiri, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menerapkan sistem stasioner atau menetap di satu titik lokasi tertentu. Kebijakan ini diambil demi menjaga kenyamanan mobilitas warga Jakarta.
"Namun kami Polda Metro Jaya tentunya melihat situasi di lapangan, dengan padatnya Jakarta tentu kecil kemungkinan stasioner ini bisa dilakukan. karena kami juga menghindari jangan sampai nanti operasi dilakukan, malah justru bikin macet kami lagi lebih kepada mengedepankan hunting system, anggota kami nanti akan lebih banyak menyebar pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak di tempat," pungkasnya.