Pelat Diplomatik Palsu Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2025, Polisi Beri Penjelasan

Operasi Zebra Jaya 2025, yang berlangsung dari 17 hingga 30 November 2025, akan menargetkan penyalahgunaan pelat nomor khusus.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Pelat Diplomatik Palsu Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2025, Polisi Beri Penjelasan
Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi) ((Liputan6.com/Ady Anugrahadi))

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memulai Operasi Zebra Jaya 2025 yang berlangsung selama dua pekan, dari tanggal 17 November 2025 sampai 30 November 2025. Salah satu fokus utama dari operasi ini adalah penanganan penyalahgunaan pelat nomor khusus, termasuk pelat kode corps diplomatique (CD) yang palsu serta pelat TNI-Polri.

Kombes Pol Komarudin, selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil karena beberapa kedutaan telah mengirimkan surat keberatan mengenai pelat CD yang beredar di jalan.

"Ada pelat-pelat CD ataupun korps diplomatik digunakan oleh kendaraan yang bukan staf dari kedutaan tersebut," ungkapnya pada hari Senin (17/11/2025). Hal ini menunjukkan bahwa pelat nomor tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Menanggapi masalah ini, Polda Metro Jaya melakukan penelusuran dan menemukan banyak kendaraan yang memasang pelat diplomatik secara ilegal.

"Setelah kita dalami, kita lakukan penyelidikan dan juga pendegakan hukum, ternyata yang bersangkutan juga menyalahgunakan," jelasnya. Selain itu, Polisi Militer TNI juga memberikan perhatian terhadap pelat TNI, Polri, serta pelat rahasia seperti kode ZZ dan HR, yang diduga sering disalahgunakan oleh kendaraan sipil untuk menghindari razia.

Tahun ini, semua jenis pelat palsu tersebut menjadi bagian dari sasaran Operasi Zebra. "Undang-undang sudah jelas, bahwa setiap pelanggaran penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi, ini bisa ditindak," tegasnya.

Penegakan hukum dapat dilakukan melalui sistem ETLE statis, ETLE mobile, maupun tilang manual. Namun, untuk pelat, fokus penegakan hukum diarahkan melalui tilang ETLE.

Dia menekankan bahwa tilang ETLE merupakan suatu konsep penegakan hukum yang objektif dan adil. "Jadi tidak bisa tawar-menawar siapapun yang melakukan pelanggaran khususnya TNKB atau pelanggaran kasat mata lainnya tidak menggunakan helm, ini pasti kena," tutupnya dengan tegas.

Polda Metro Jaya kembali melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025 selama dua minggu, mulai dari tanggal 17 hingga 30 November 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 2.939 personel dikerahkan, yang terdiri dari Satgas Polda, jajaran Polres, serta dukungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan berbagai unsur terkait lainnya.

"Operasi ini akan melibatkan 2.939 personel," ungkap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono kepada wartawan pada hari Senin (17/11/2025).

Brigjen Eko menjelaskan bahwa fokus utama dari operasi tahun ini adalah untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih sering terjadi di wilayah Jabodetabek. Ia berharap, dengan adanya operasi ini, disiplin masyarakat dalam berkendara dapat meningkat.

"Perlu diingat bersama kalau operasi zebra jaya bertujuan untuk menurunkan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," jelas Eko. Melalui langkah ini, diharapkan keselamatan berkendara dapat terjaga dengan lebih baik di jalan raya.

Polda Metro Jaya kembali melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025. Operasi ini akan berlangsung selama dua minggu, dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus pada pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung.

"Jadi Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru, menjelang operasi Nataru," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, dalam keterangannya pada Kamis, 13 November 2025.

Menurut Komarudin, kali ini operasi akan lebih banyak menekankan pada penindakan yang bersifat preemptif dan preventif, masing-masing dengan porsi 40 persen. Sementara itu, penegakan hukum melalui tilang hanya akan dilakukan sekitar 20 persen.

"Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas. Misalnya penggunaan helm, juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Di antaranya itu yang kita sasar," tambahnya.

Dia juga menjelaskan bahwa personel akan melakukan patroli dengan sistem hunting, bukan razia stasioner seperti sebelumnya. Dengan demikian, petugas akan berkeliling dan langsung menindak pelanggar di lokasi.

"Titik Operasi Zebra semua wilayah dengan hunting system. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya. Apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang," tutup Komarudin.

Rekomendasi