Ribuan Pengendara Terjaring Operasi Zebra Jaya Hari Pertama, Paling Banyak Tak Pakai Helm
Sementara itu, untuk pengendara mobil, pelanggaran yang paling banyak ditemukan yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman.
Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin (17/11) mencatat bahwa ribuan pengendara terjaring Operasi Zebra Jaya 2025. Dari data itu, pelanggaran yang terbanyak didominasi pengendara roda dua karena tidak menggunakan helm.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menyebutkan, sebagian besar pelanggaran terjadi karena tidak memakai helm, disusul melawan arus.
"Di hari pertama di dominasi pelanggaran tidak gunakan helm dan melawan arus pada roda dua," kata dia dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025) malam.
Sementara itu, untuk pengendara mobil, pelanggaran yang paling banyak ditemukan yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman serta menggunakan ponsel saat mengemudi.
"Untuk roda empat didominasi pelanggaran penggunaan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel," ujar dia.
Komarudin kemudian merincikan, pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 2.189 pelanggar, kemudian melawan arus sebanyak 676 pelanggar, lalu tidak memakai sabuk pengaman 1.394 pelanggar, dan terakhir meenggunakan ponsel saat menyetir sebanyak 53 pelanggar.
Setidaknya 11 jenis pelanggaran menjadi target polisi, mulai dari helm, pengendara di bawah umur, kecepatan tinggi, kendaraan tanpa TNKB, mabuk saat berkendara, balapan liar, hingga penyalahgunaan pelat khusus seperti pelat diplomatik palsu atau pelat TNI-Polri yang tidak sesuai aturan.
"Ini di antara beberapa target operasi yang akan kita sasar selama 14 hari ke depan," ucap dia.
Berlakukan Tilang ETLE dan Manual
Komarudin menjelaskan, Operasi Zebra menggunakan komposisi tindakan 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum, baik ETLE maupun tilang konvensional. Khusus pelanggaran seperti mabuk dan balap liar, Komarudin menegaskan tilang manual tetap diberlakukan.
"Penegakan hukum ini juga dibagi dari beberapa item, di antaranya penegakan hukum menggunakan ETLE statis, penegakan hukum dengan ETLE Mobile, dan juga penegakan hukum dengan menggunakan tilang konvensional," ujar dia.
Dia berharap operasi ini kembali menggugah disiplin warga Jakarta. Dengan mobilitas akhir tahun yang kian padat, penertiban dianggap penting agar angka kecelakaan tidak terus meningkat.
Tekan Angka Pelanggaran
"Sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya," ujar dia.
Dia mengatakan, operasi tahun ini lahir dari situasi yang mengkhawatirkan. Hingga Oktober, pelanggaran tembus 500.000 kasus, memicu 11 ribu kecelakaan, dan menyebabkan lebih dari 600 korban tewas.
"Data di Jasa Raharja juga eh cukup memprihatinkan. Sampai dengan Oktober sudah 100 miliar lebih anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembayaran santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia, luka-luka, eh dan lain sebagainya," tandas dia.