Operasi Zebra Jaya 2025 Segera Digelar, Polisi akan Patroli Buru Pelanggar
Personel polisi akan melakukan razia dengan metode hunting, bukan lagi razia stasioner seperti yang diterapkan sebelumnya.
Polda Metro Jaya kembali melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua minggu, dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus pada pelanggaran lalu lintas yang terlihat jelas.
"Jadi Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru, menjelang operasi Nataru," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, dalam pernyataannya, Kamis (13/11/2025).
Menurut Komarudin, kali ini, perhatian utama operasi adalah pada tindakan preemtif dan preventif, masing-masing mendapatkan porsi 40 persen. Di sisi lain, penegakan hukum melalui tilang hanya menyumbang sekitar 20 persen dari keseluruhan kegiatan.
"Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas. Misalnya penggunaan helm, juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Di antaranya itu yang kita sasar," tambahnya.
Sistem Hunting
Dia menjelaskan bahwa petugas akan melakukan penegakan hukum dengan metode hunting, bukan lagi dengan razia yang bersifat stasioner seperti sebelumnya. Dengan kata lain, para petugas akan berkeliling untuk memantau dan segera menindak pelanggar di lokasi.
"Titik Operasi Zebra semua wilayah dengan hunting system. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya. Apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang," tegasnya.